Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Kasus Heli AW-101, Jaksa Sebut Tidak Perlu Panggil Eks Kasau Agus Supriatna

Sidang Kasus Heli AW-101, Jaksa Sebut Tidak Perlu Panggil Eks Kasau Agus Supriatna Agus Supriatna diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tidak perlu menghadirkan mantan Kasau Marsekal Agus Supriatna sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AgustaWestland (AW) 101. JPU KPK menilai kehadiran Agus Supriatna tak diperlukan di persidangan setelah alat bukti telah cukup.

"Dengan mempertimbangkan masa penahanan (terdakwa) dan terkait dengan kecukupan alat bukti, kami merasa cukup," kata JPU KPK Ariawan Agustiartono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/12).

Sebelumnya Agus Supriatna telah diminta hadir sebanyak 5 kali di persidangan yaitu pada sidang 21 dan 28 November, 5, 12, dan 19 November 2022 sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia.

Irfan didakwa melakukan korupsi pengadaan helikopter AgustaWestland (AW) 101 angkut TNI AU yang merugikan keuangan negara sebesar Rp738,9 miliar. Namun, Agus tidak menghadiri seluruh panggilan tersebut. Selain Agus, ada lima orang saksi lain yang juga tidak bisa dihadirkan JPU KPK ke pengadilan.

"Untuk Joko Sulistiyanto dan Wisnu Wicaksono, seperti biasa mendapat surat tugas dan tidak berada di Jakarta, nanti surat tugas kami sampaikan," tambah jaksa.

Keduanya adalah Kepala Pemegang Kas (Pekas) Mabes TNI AU periode 2015 sampai dengan 2017 Letkol Adm. Wisnu Wicaksono dan Kaur Yar Pekas Mabes TNI AU Joko Sulistiyanto saat pengadaan helikopter AW 101.

Saksi lain adalah Fransiskus Teguh Santosa Sekretaris Dinas Pengadaan Angkatan Udara (Sesdisada) TNI AU yang juga menjabat sebagai Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Ketua Panitia Pengadaan Helikopter Angkut, Heribertus Hendi Haryoko selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan alutsista TNI dan satu saksi dari kalangan sipil yaitu Angga Munggaran sebagai staf Bagian Keuangan PT Diratama Jaya Mandiri.

"Fransiskus Teguh Santosa dan Heribertus Hendi Haryoko keduanya sakit dan Angga Munggaran kami belum bisa menemukan yang bersangkutan di tempat-tempat yang kami lacak dan di sekitarnya," ungkap jaksa.

"Kemarin perintah kami untuk panggil paksa apa dilakukan?" tanya ketua majelis hakim Djumyanto.

"Ya, untuk Angga Munggaran, kami sudah datang ke beberapa tempat termasuk yang sudah kami telusuri. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak kami temukan tapi panggilan kami serahkan ke keluarganya dan menjelang hari persidangan juga tidak ditemukan. Kami serahkan panggilan kepada pihak yang berwenang pada waktu itu kepada ketua lingkungan untuk itu karena saksi sudah disumpah kami mohon bisa dibaca keterangan di persidangan hari ini," kata jaksa.

"Kalau saksi yang katanya mau kasih keterangan daring?" tanya hakim Djumyanto.

"Kami sudah memfasilitasi baik di kantor kejaksaan negeri di tempat yang bersangkutan. Akan tetapi, karena alasan kesehatan, sakit yang bersangkutan tidak bersedia untuk hadir. Surat sakit kami serahkan," tambah jaksa.

"Angga Munggaran tenggelam di bawah tanah?" tanya hakim Djumyanto.

"Ya, Yang Mulia, untuk Angga Munggaran mohon dibacakan dengan keterangan Fransiskus Teguh Santosa dan Heribertus Hendi Haryoko," jawab jaksa.

Sebelum mendengar pembacaan berita acara pemeriksaan (BAP) Angga Munggaran, Fransiskus Teguh Santosa, dan Heribertus Hendi Haryoko, sidang dilanjutkan dengan memeriksa keterangan ahli bidang keuangan negara Siswo Sujanto.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Momen Jokowi dan Prabowo Meneropong Pesawat Tempur di Pangkalan TNI AU Iswahjudi Jatim

Momen Jokowi dan Prabowo Meneropong Pesawat Tempur di Pangkalan TNI AU Iswahjudi Jatim

Selain meninjau kesiapan pesawat tempur, Presiden Jokowi juga menyaksikan penampilan atraksi udara.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Ngaku Relawan di Gresik Diintimidasi Aparat, Bakal Lapor Jokowi

Cak Imin Ngaku Relawan di Gresik Diintimidasi Aparat, Bakal Lapor Jokowi

Anies disebutnya kesulitan mendaratkan helikopter yang ditumpanginya, karena mendapat penolakan mendarat diberbagai tempat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penjelasan Bawaslu Kabar Helikopter Anies Dilarang Mendarat di Tuban: Tak Ada Laporan akan Landing

Penjelasan Bawaslu Kabar Helikopter Anies Dilarang Mendarat di Tuban: Tak Ada Laporan akan Landing

Bawaslu mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Kapolres, tidak ada surat pemberitahuan dari Anies maupun panitia setempat untuk melakukan pendaratan.

Baca Selengkapnya
Suaminya Kapten Istrinya Lettu, Potret Pasutri Sama-sama Perwira TNI AU ini Begitu Serasi 'Istri Ku Adik Letting Ku'

Suaminya Kapten Istrinya Lettu, Potret Pasutri Sama-sama Perwira TNI AU ini Begitu Serasi 'Istri Ku Adik Letting Ku'

Sama-sama perwira TNI AU, sang suami diketahui berpangkat kapten. Sementara sang istri mengabdi di satuan dengan pangkat Letnan Satu atau Lettu.

Baca Selengkapnya
Prabowo Cerita Dua Mesin Helikopternya Gangguan saat Menuju ke Sukabumi

Prabowo Cerita Dua Mesin Helikopternya Gangguan saat Menuju ke Sukabumi

Prabowo menyebut bantuan air ini terealisasi berkat kerja Universitas Pertahanan.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap Negosiasi Bebaskan Pilot Susi Air Alot, Bupati Nyaris Mati karena Helikopter Ditembak KKB

Polri Ungkap Negosiasi Bebaskan Pilot Susi Air Alot, Bupati Nyaris Mati karena Helikopter Ditembak KKB

Hampir satu tahun pilot Susi Air disandera KKB Papua.

Baca Selengkapnya
Penampakan Helikopter Ambulans Polri untuk Mudik Lebaran 2024, Siap Evakuasi Pemudik saat Kondisi Darurat

Penampakan Helikopter Ambulans Polri untuk Mudik Lebaran 2024, Siap Evakuasi Pemudik saat Kondisi Darurat

Helikopter tersebut dipersiapkan agar dapat menjangkau beberapa wilayah di Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya
Diserang KKB Dekat Kantor Bupati Intan Jaya, Satu Prajurit TNI dan Warga Sipil Tertembak

Diserang KKB Dekat Kantor Bupati Intan Jaya, Satu Prajurit TNI dan Warga Sipil Tertembak

Keduanya telah dievakuasi dengan helikopter ke Timika

Baca Selengkapnya