Sidang kasus guru cubit murid di Sidoarjo kembali digelar

Merdeka.com - Sidang kasus guru SMP Raden Rachmad, yang mencubit muridnya kembali digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Kamis (14/7). Agenda sidang yakni pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Muhammad Samhudi.
Namun, belum diketahui pasti apakah pembacaan tuntutan tersebut jadi atau tidak. Sebab, pada persidangan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo mengaku belum siap.
"Materi tuntutan belum disiapkan," ucap jaksa Andrianis, beberapa waktu lalu.
-
Apa yang dimaksud dengan guru SD? Guru SD adalah pencetak generasi penerus bangsa.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Apa yang dilakukan guru ini? Pada 2 November 2023, dalam video tersebut, sang guru musik menggambarkan perbedaan drastis antara murid-muridnya yang dapat bersekolah dengan bahagia dan anak-anak Palestina yang mengalami penderitaan yang tak terbayangkan.Gedung sekolah di Palestina telah dihancurkan, guru-serta teman mereka hilang, bahkan keluarga mereka juga tidak selamat dari serangan.
-
Apa yang dilakukan siswa terhadap gurunya? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
Untuk diketahui, kasus tersebut berawal Syafiraf Sanjani dicubit oleh Muhammad Samhudi. Murid itu dicubit lantaran tidak ikut menjalankan ibadah salat Dhuha, yang merupakan kegiatan rutin di sekolah.
Setelah itu, Syafiraf menceritakan kepada orang tuanya mengenai cubitan yang dilakukan Samhudi. Kemudian kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Balongbendo hingga sampai di persidangan Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Bahkan, kasus tersebut menjadi perhatian Wakil Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin turun tangan untuk melakukan mediasi bersama Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkompinda) Kabupaten Sidoarjo.
Hasilnya, ditemukan kesepakatan. Bahwa orang tua Syafiraf yakni Yuni Kurniawan mencabut laporan dan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kemarin surat itu sudah saya serahkan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo juga Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Supaya nanti bisa dijadikan buat pertimbangan, kalau sudah diselesaikan secara kekeluargaan," tandas Nur Achmad.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

MUI mengapresiasi aksi demonstran solidaritas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan masyarakat turun ke jalan bersama-sama untuk mengawal persidangan.
Baca Selengkapnya
Dalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca Selengkapnya
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Selengkapnya
Supriyani sebelumnya disebut menganiaya muridnya. Supriyani juga mengaku sempat diperas.
Baca Selengkapnya
Terjadi perbedaan pendapat antara jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum terdakwa.
Baca Selengkapnya
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas kembali dilanjutkan hari ini dalam kasus penganiayaan D (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya
Abdul Mu'ti berencana bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pekan ini
Baca Selengkapnya
Abdul Mu'ti mengaku masih perlu ada pembahasan lebih lanjut perihal perlindungan terhadap para tenaga pengajar.
Baca Selengkapnya
Persidangan kasus guru honorer SDN 4 Baito Supriyani kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi Dokter Ahli Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari
Baca Selengkapnya
Akibat kasus yang menjeratnya, Supriyani kesulitan menyiapkan proses seleksi penerimaan PPPK.
Baca SelengkapnyaGuru tersebut menjadi terdakwa usai memarahi anak muridnya yang orangtuanya adalah polisi.
Baca Selengkapnya
Supriyani dituduh menganiaya seorang siswa yang belakangan diketahui anak seorang polisi.
Baca Selengkapnya