Sidang Fahd ungkap bahwa proyek pengadaan Alquran titipan Senayan
Merdeka.com - Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama, atas terdakwa Fahd El Fouz kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Sidang yang beragendakan mendengar keterangan saksi itu mengungkapkan bahwa satu di antara dua proyek tersebut merupakan proyek titipan milik Senayan, istilah untuk anggota DPR.
"Diperkenalkan ini adalah utusan dari Pak Zulkarnaen Djabar," ujar Abdul Karim, Sekretaris Direktorat Jenderal bimbingan masyarakat Islam di Kementerian Agama saat itu, menjelaskan awal mula perkenalannya dengan Fahd, Kamis (10/8).
Peran Fahd dalam pembahasan proyek pengadaan Alquran tahun 2011 pun ditandai dengan keikutsertaannya dalam pembahasan penganggaran. Saat itu, imbuh Karim, ada perubahan mengenai proyek tersebut. Hanya saja, proyek itu disebut merupakan titipan dari Zulkarnaen Djabar, perubahan anggaran akan dikoordinasikan terlebih dahulu.
Pembahasan perubahan anggaran sendiri disampaikan kepada Fahd untuk kemudian diteruskan ke Zulkarnaen.
"Yang dibahas pelaksanaan program Alquran masih terkait dengan harga, terdakwa sampaikan ok saya sampaikan dulu dengan bos yakni Pak Zulkarnaen Djabar," ucap Karim sambil menirukan ucapan Fahd saat itu.
Lebih lanjut, selain berkoordinasi kepada Fahd mengenai permasalahan anggaran, Karim menuturkan putra dari artis senior A Rafiq itu meminta pihaknya agar memenangkan perusahaan tertentu dalam pengerjaan proyek senilai Rp 22 miliar itu.
"Ada permintaan terdakwa menangkan perusahaan tertentu?" tanya jaksa KPK kepada Karim.
"Sepertinya iya, ada seperti itu arahnya," tukasnya.
Sebelumnya, pengadilan Tipikor telah menjatuhkan vonis pidana penjara 15 tahun denda Rp 300 juta subsider 1 bulan kurungan untuk Zulkarnaen sedangkan untuk Dendy Prasetya dijatuhi vonis 8 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan penjara.
Dari proyek tersebut Fahd diduga menerima fee sebesar Rp 3,411 miliar dari rincian tiga proyek yakni laboratorium komputer Mts senilai Rp 4,74 miliar, dan pengadaan Alquran pada tahun 2011-2012 senilai Rp 9,65 miliar dengan total Rp 14,838 miliar.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaKomeng Lolos Jadi DPD Mewakili Jabar di Senayan, Raih 5.399.699 Suara Kalahkan Eks Bupati Garut Aceng Fikri
Selain Komeng, tiga caleg lain lolos sebagai DPD Jawa Barat ke Senayan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaCak Imin Banggakan SlepetNomic, Pembangunan Pakai Hati dan Otak
Proyek menyedot uang rakyat yang hanya untuk selera tertentu akan dislepet.
Baca SelengkapnyaSantri Pesantren Tahfizul Quran Makassar Dianiaya Hingga Tewas, Senior Jalani 19 Adegan Rekonstruksi
Tidak ada fakta baru yang terungkap dalam proses rekonstruksi yang digelar secara tertutup.
Baca SelengkapnyaTak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaKasus Pengeroyokan Satria Mahathir 'Cogil' Belum Ada Opsi Mediasi
Polisi masih mengusut kasus tersebut dan belum ada upaya mediasi.
Baca SelengkapnyaPKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca Selengkapnya