Sidang Etik Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Digelar 8 September 2020
Merdeka.com - Sidang dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri bakal kembali digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK Selasa 8 September 2020. Hal tersebut dikonfirmasi anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
"Dilanjutkan Selasa depan jam 14.00 WIB," ujar Syamsuddin saat dikonfirmasi, Jumat (4/9).
Haris mengatakan, Dewas telah rampung memeriksa seluruh saksi. Dia mengatakan agenda sidang berikutnya yakni pemeriksaan terhadap terperiksa Firli Bahuri. "Selasa pemeriksaan terperiksa," kata Syamsuddin.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli rampung diperiksa dalam sidang dugaan pelanggaran etik oleh Dewan Pengawas KPK. Usai sidang, Firli enggan berkomentar banyak seputar pemeriksaannya.
Bahkan jenderal polisi bintang tiga itu terlihat dikawal ketat tiga orang berpakaian batik. Ketiga orang tersebut dengan sigap mengawal Firli hingga masuk ke dalam kendaraan roda empat.
"Kita ikuti saja ya," ucap Firli singkat seraya menumpangi mobil Toyota Innova hitam.
Awak media tak puas dengan jawaban Firli dan meminta agar mantan Deputi Penindakan KPK itu membuka kaca mobil, namun hal tersebut tak diindahkan oleh Firli.
Sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Firli digelar Dewas KPK atas aduan dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).
MAKI melaporkan Firli lantaran dalam peraturan yang dikeluarkan Dewas KPK, tetulis insan KPK dilarang bergaya hidup mewah. MAKI menduga Firli melanggar peraturan tersebut karena menumpangi helikopter bertuliskan PK-JTO saat perjalanan dari Baturaja menuju Palembang, Sumatera Utara.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaFirli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaFirli menyebut surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg.
Baca Selengkapnya"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir saat sidang putusan Dewas KPK.
Baca Selengkapnya