Sidang e-KTP, keponakan Setnov ditanya soal pengiriman bungkusan ke 2 kader Golkar
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dalam sidang korupsi e-KTP atas terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (14/3). Dalam kesempatan itu, Irvanto dikonfirmasi soal pengiriman bungkusan ke dua kader Partai Golkar, Aziz Syamsuddin dan Fayakhun Andriadi.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Yanto mengonfirmasi kiriman bungkusan dari Irvanto ke Senayan yang diartikan kepada anggota DPR. Ia membantah. Menurutnya, tidak pernah ada kiriman berupa bungkusan darinya ke Senayan.
Namun, saat ditanya tentang Aziz dan Fayakhun oleh tim Jaksa Penuntut Umum, Irvanto tak mengelak. Bahkan beberapa kali pernah bertemu keduanya dalam acara partai bersama Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Kenal Aziz Syamsuddin?" tanya Jaksa Abdul Basir, Rabu (14/3).
"Tahu. Pernah ketemu, kalau di acara Golkar sering ketemu," jawab Irvanto.
"Pernah antar bungkusan tidak?" anya Jaksa.
"Saya enggak pernah pribadi antar. Saya kurang tahu. Kadang kalau diajak Pak Andi sama Pak Vidi ke Pak Aziz," jawab Irvan.
Sama dengan Aziz, Jaksa mengkonfirmasi adanya pengiriman bungkusan ke Fayakhun. Jawaban serupa dikeluarkan Irvan, tidak pernah mengirimkan bungkusan apapun ke Fayakhun.
Keponakan Setya Novanto itu mengatakan tiap kali bertemu dengan sejumlah anggota DPR tidak pernah seorang diri melainkan dengan Andi Narogong dan Vidi Gunawan. Selama pertemuan itu, dia membantah memberi sesuatu secara pribadi kepada orang-orang yang ada di Senayan.
Sementara itu diketahui, dari korupsi proyek e-KTP, DPR disebut-sebut menerima jatah sedikitnya 5 persen dari proyek senilai Rp 5,9 triliun. Bahkan dalam persidangan terungkap ada istilah SN Grup yang diakui oleh Jimmy Iskandar Tedjasusila, swasta dari anggota konsorsium.
Dia juga menyebut, saat di ruko Fatmawati, Irvanto pernah bercerita proyek yang akhirnya merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut cukup berat lantaran adanya jatah bagi SN Grup. Saat itu, menurut Jimmy, Irvanto menunjuk keluar jendela mengisyaratkan orang-orang di Senayan.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Golkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?
Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet
Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Ungkap Golkar Berpotensi Besar Dukung Prabowo: InsyaAllah Bulan Agustus Ini
Muzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaEks Politikus PDIP Ini Gabung Gerindra, Bawa Ribuan Massa saat Kampanye Akbar Prabowo-Gibran
Mereka mendeklarasikan semangat dan kebulatan tekad memenangkan Prabowo-Gibran sekali putaran.
Baca SelengkapnyaPDIP Bongkar Dugaan Operasi Selamatkan Partai Tertentu: Suara Parpol Kecil Diambil dan Dialihkan
Politikus PDIP Deddy Yevry Sitorus menerima laporan dugaan potensi pelimpahan suara untuk memenuhi syarat lolos ambang batas parlemen partai tertentu.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Ridwan Hisjam soal Jokowi Kader Golkar Sejak 1997, Bikin KTA Tak Susah
Lazimnya, seorang kader yang tergabung di sebuah partai pastinya memiliki kartu tanda anggota (KTA) untuk memastikan dia adalah kader yang sah.
Baca Selengkapnya