Sidang e-KTP, Anas disebut terima USD 5,5 juta & Mekeng USD 1,4 juta
Merdeka.com - Kasus proyek pengadaan e-KTP memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta. Mereka yang disidang adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Sugiharto.
Dalam persidangan, jaksa turut menyebut nama-nama yang disebut menerima fee atau uang dari proyek tersebut. Mulai dari menteri Dalam Negeri saat itu hingga anggota DPR.
Dikatakan Jaksa KPK yang membacakan berkas dakwaan, mantan politikus Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, juga menerima USD 5.500.000. Saat proyek itu tengah dibahas di DPR, Anas masih menjabat Ketum Partai Demokrat.
Selain Anas, ada juga nama politikus Partai Golkar, Malcias Marchus Mekeng. Jaksa menyebut Mekeng yang kala itu menjabat sebagai anggota badan anggaran (Banggar) DPR menerima USD 1.400.000. Masih ada sejumlah anggota DPR lagi yang disebutkan jaksa menikmati fee dari proyek e-KTP.
Duit panas itu juga mengalir ke sejumlah pejabat Kemendagri yang kala itu masih dipimpin Gamawan Fauzi. Seperti mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggaraini yang menerima USD 2.700.000 dan Rp 22.500.000. Kemudian Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Drajat Wisnu Setyawan yang menerima USD 615.000 serta Rp 25.000.000.
"Kemudian enam orang anggota panitia lelang masing-masing sejumlah USD 50.000. Ada juga Husni Fahmi selaku Staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi yang menerima USD 150.000 dan Rp 30 juta rupiah," kata Jaksa di Pengadilan Negeri Tipikor.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka
Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi
Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaGratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi
Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim
Momen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya