Sidang Dugaan Korupsi Aa Umbara, Pejabat Pemkab KBB Akui Setor Sejumlah Uang
Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggali lebih jauh dugaan Bupati nonaktif Kabupaten Bandung Barat (KBB) Aa Umbara menerima uang dari sejumlah pejabat Pemkab KBB. Hal itu mereka tanyakan kepada saksi perkara dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang menjerat Aa Umbara, Rabu (8/9).
Pejabat Pemkab KKB yang memberikan kesaksiannya pada sidang kali ini yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan KBB Ricky Riyadi dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda KBB Imam Santoso. Selain itu, dari pihak swasta, Ahmad Kresna dan Alan Sandria, juga hadir sebagai saksi.
Dalam persidangan terungkap bahwa Aa Umbara menerima uang dari Ricky Riyadi sekitar Rp17,5 juta. Pemberian uang itu diduga berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan. Penyerahannya dilakukan melalui ajudan Aa Umbara.
"(Setelah memberi uang) saya tidak lapor Bupati," kata Ricky.
Penerimaan uang pun terungkap dalam persidangan pekan lalu. Saat itu, jaksa KPK menghadirkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Agustina Piryanti. Aa Umbara disebut menerima uang Rp35 juta sebagai honor karena sudah hadir sebagai narasumber dalam acara yang digelar BPKAD.
"Itu Pak Bupati menjadi narasumber. Sudah itu saja. Iya (murni honor). Satu jam di 2019 itu Rp5 juta, kalau ngisi (acara) dua jam itu Rp10 juta," kata Agustina dalam persidangan.
Segera Dipindah ke Rutan Kebonwaru
Di sisi lain, kuasa hukum Aa Umbara, Rizky Rizgantara menyatakan kliennya segera dipindahkan dari Rutan KPK ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung. Dua terdakwa lain, yakni Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan, ikut pindah.
"Permohonan pengalihan tempat penahanan sudah ditetapkan dan dikabulkan (majelis hakim) berdasarkan permohonan dari kami. Penuntut umum menyampaikan akan melaksanakan penetapan itu sebelum persidangan minggu depan, jadi sebelum sidang Rabu depan itu ketiga terdakwa sudah berada di Bandung," kata dia seusai sidang.
Salah satu tujuan pemindahan itu agar Aa Umbara bisa hadir dalam persidangan secara langsung. Pasalnya, keikutsertaannya dalam persidangan secara daring selama ini dinilai kurang bisa menyampaikan tanggapan dan fakta.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aa Umbara Sutisna terjerat kasus korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab KBB.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaLimpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaPada RUPS tahunan menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris BNI.
Baca SelengkapnyaKedua korban tersebut langsung dievakuasi menuju RSUD Nabire untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut.
Baca Selengkapnya