Sidang dakwaan Rudi, Sutan Bhatoegana disebut terima USD 200.000
Merdeka.com - Nama Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana disebut oleh jaksa penuntut umum KPK dalam sidang dakwaan terhadap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dalam dakwaannya, JPU menyebut ketua Komisi VII DPR itu menerima USD 200 ribu dari Rudi.
"Uang yang diterima USD 300 ribu menurut terdakwa diberikan kepada Sutan Bhatoegana , melalui Tri Yulianto sebesar USD 200 ribu," kata Jaksa Riyono saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).
Riyono menjelaskan, uang itu berasal dari pemilik PT Kernel Oil Ptd Ltd, Widodo Ratanachaitong. Hal ini merupakan upaya Widodo kepada Rudi agar dapat memenangkan perusahaannya, Fossus Energy, dalam tender di SKK Migas dan beberapa proyek lainnya. Widodo sendiri menjanjikan akan memberikan uang USD 700 ribu.
Lantas Rudi menghubungi Deviardi agar meminta sebagian uang pada Widodo, sekitar USD 300 ribu. Lalu Widodo mengarahkan Deviardi agar mengambil uang yang dijanjikannya pada Komisaris PT Kernel Oil Pte Limited, Simon Gunawan Tanjaya.
Setelah mendapatkan USD 300 ribu dari Simon pada 26 Juli 2013, Deviardi menyerahkannya kepada Rudi di Gedung Plaza Mandiri, Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Lalu sebagian uang itu diserahkan ke Sutan Bhatoegana melalui anggota Komisi Energi Tri Yulianto sebesar USD 200 ribu.
Pemberian uang terjadi di toko buah All Fresh, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, dan selebihnya disimpan di safe deposit box Bank Mandiri, Jl Gatot Subroto.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sabda Ahessa Tak Perlu Sampai Utang ke Wulan Guritno Kalau Cara Hitung Biaya Renovasi Rumah Seperti Ini
Wulan berusaha keras untuk mendapatkan haknya dalam menagih pembayaran renovasi rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKaryawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri
Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaKasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta
Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng
Sempat ditipu hingga ratusan juta, pengusaha bawang goreng satu ini justru makin sukses dengan penghasilan mencapai ratusan juta.
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca SelengkapnyaPejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'
Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Baca SelengkapnyaMengintip Budi Daya Madu Teran Khas Bangka Belitung, Bisnis Menjanjikan dengan Hasil Puluhan Liter Madu
Siapa sangka jika Bangka Belitung memiliki kekayaan alam selain timah, yaitu madu Heterotrigona Itama atau madu teran.
Baca SelengkapnyaTahan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejagung Tak Terpengaruh Hasil Gugatan di MA
Beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung memenangkan gugatan Budi Said sehingga PT Antam harus membayar 1,1 ton emas atau setara 1,1 triliun.
Baca SelengkapnyaPutus, Wulan Eks Pacar Digugat Rp396 Juta
Sabda ternyata miliki utang uang dalam jumlah yang tak sedikit kepada Wulan.
Baca Selengkapnya