Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang bentrok polisi vs Satpol PP, Jusman dijerat dakwaan berlapis

Sidang bentrok polisi vs Satpol PP, Jusman dijerat dakwaan berlapis Sidang Jusman Muin. ©2017 merdeka.com/salviah ika padmasari

Merdeka.com - Kasus tewasnya Bripda Michael Abraham Reiwpassa (22), anggota Sabhara Polda Sulsel usai melakukan penyerangan bersama puluhan rekannya ke mes Satpol PP di Balai Kota Makassar, Minggu (7/8/2016) memasuki sidang perdana, Senin (24/1) di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Sidang yang dipimpin Cening Budiana SH selaku ketua majelis hakim ini berlangsung hanya beberapa menit, mulai pukul 12.30 Wita hingga pukul 12.53 Wita.

Duduk sebagai terdakwa di depan meja hijau, Jusman Muin (24), anggota Satpol PP Kota Makassar status pegawai honorer, didampingi 17 kuasa hukumnya yang dipimpin Salassa Albert SH selaku koordinator tim kuasa hukum. Sejak awal penyidikan kasus ini, Jusman Muin ditahan di Rutan Kelas I Makassar.

Tidak banyak pengunjung yang memadati ruang sidang Sultan Hasanuddin, tempat sidang yang berlangsung kurang lebih 23 menit saja itu. Beberapa kursi di deretan bangku pengunjung tampak kosong.

Tidak satu pun anggota Satpol PP Makassar yang terlihat, terkecuali sejumlah anggota polisi berpakaian preman dan berseragam termasuk beberapa polwan-polwan muda yang sibuk dengan kameranya mengabadikan sidang perdana kasus tewasnya Bripda Michael Abraham Reiwpassa yang baru dua tahun dinas di kepolisian. Juga terlihat sejumlah anggota Propam.

Sidang perdana ini dengan agenda pembacaan dakwaan oleh dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) diantaranya Adrian Dwi Saputra SH. Dalam dakwaan itu, Jusman Muin didakwa telah dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan cara menikam Bripda Michael Reiwpassa menggunakan badik ke bagian pinggang kiri saat mes mereka didatangi beberapa anggota polisi. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Akademis Jaury Jusuf Putra. Namun korban kemudian dinyatakan telah meninggal dunia setelah sempat mendapat penanganan medis.

Jusman Muin dijatuhi dakwaan primair, subsidair dan lebih subsidair dengan ancaman pidana pasal 338, pasal 354 ayat 2 dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan ringan dan penganiayaan berat serta pembunuhan.

Salassa Albert mengungkap hal-hal yang dinilainya tidak tepat dalam dakwaan yang dibacakn JPU, antara lain pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang menurutnya sejak awal pasal itu tidak pernah disidik oleh polisi.

"Pasal 354 ini tidak pernah dimasukkan polisi sebagai bahan penyidikan tetapi polisi masukkan itu dalam surat dakwaannya. Jaksa dalam membuat surat dakawaan, tidak boleh sama sekali tidak berdasarkan BAP atau berita acara pemeriksaan," terang Salassa.

Menurutnya, penganiayaan berat dalam pasal 354 itu tidak menjadi fokus penyidikan polisi. Karena memang kenyataannya saat terjadi penganiayaan, korban tidak langsung mati. Dinyatakan meninggal dunia saat ditangani medis di rumah sakit. Nah jika ditikam langsung mati itu juga kenanya pasal 338 tentang Pembunuhan.

Hal lain yang dikritisi tim kuasa hukum terdakwa anggota Satpol PP Kota Makassar ini adalah mengenai peristiwa keributan di anjungan pantai Losari malam harinya. Malam itu anggota Satpol PP dan polisi yang tengah melakukan pengamanan acara nikah massal terlibat bentrok yang disebut dalam dakwaan, peristiwa itu pemicu kejadian sejumlah anggota polisi datangi mes Satpol PP di Balai Kota Makassar.

"JPU mengaitkan peristiwa di Losari itu dengan peristiwa penyerangan yang dilakukan polisi ke mes Satpol PP. Kejadian di Losari itu lain lah karena terdakwa di kasus Losari itu lain," kata Salassa seraya menambahkan, secara prosedural, yang dituangkan dalam surat dakwaan itu banyak kejanggalan.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis

Baca Selengkapnya
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu

Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu

Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Satpol PP di Garut Deklarasi Dukung Gibran, Mahfud: Tidak Boleh Langgar Etik, Itu Norak

Satpol PP di Garut Deklarasi Dukung Gibran, Mahfud: Tidak Boleh Langgar Etik, Itu Norak

Mahfud mengatakan, Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat dan membantu pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Momen Polisi di Bantul Amankan Sapi yang Berkeliaran di Jalan, Akhirnya Dibawa ke Polsek

Momen Polisi di Bantul Amankan Sapi yang Berkeliaran di Jalan, Akhirnya Dibawa ke Polsek

Bukan menangkap penjahat, polisi dalam video ini justru menangkap seekor sapi yang lepas di jalanan

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Saipul Jamil Diamankan Polisi di Pinggir Jalan, Terkait Narkoba?

Detik-Detik Saipul Jamil Diamankan Polisi di Pinggir Jalan, Terkait Narkoba?

Saipul Jamil sempat ditangkap polisi di daerah Jakarta Barat pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya
Kapolda Jatim: 10 Polisi Terluka akibat Ledakan di Markas Gegana Brimob

Kapolda Jatim: 10 Polisi Terluka akibat Ledakan di Markas Gegana Brimob

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyatakan 10 anggota Kepolisian terluka akibat ledakan di Markas Gegana SatBrimob Polda Jatim, Senin (4/3) siang.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Ingatkan Satpol PP Tegas Tapi Humanis Jaga Pelaksanaan Pilkada November 2024

Mendagri Tito Ingatkan Satpol PP Tegas Tapi Humanis Jaga Pelaksanaan Pilkada November 2024

Tito Karnavian, dalam sambutannya menekankan peran strategis Satpol PP dan Satlinmas dalam menjaga situasi kondusif selama tahapan pemilu dan pilkada.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat

Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat

Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.

Baca Selengkapnya
Saipul Jamil Teriak Minta Tolong Saat Asisten Diciduk Polisi: Saya Pikir Begal, Mohon Maaf ke Tim Polsek Tambora

Saipul Jamil Teriak Minta Tolong Saat Asisten Diciduk Polisi: Saya Pikir Begal, Mohon Maaf ke Tim Polsek Tambora

“Mohon maaf banget kepada tim dari Polsek Tambora yang saya tiba-tiba udah berpikir negatif," kata Saipul

Baca Selengkapnya