Sidang Banding Ferdy Sambo Cs Digelar Rabu 12 April, Terbuka untuk Umum

Merdeka.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beserta sejumlah terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J seperti Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi sudah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding itu diajukan para terdakwa atas vonis pengadilan tingkat pertama.
Banding Ferdy Sambo Cs akan diputus Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (12/4) pekan depan.
"Putusan tingkat banding dalam perkara pidana para terdakwa (Ferdy Sambo dan kawan-kawan) sudah dipersiapkan majelis hakim tingkat banding untuk dibacakan Rabu tanggal 12 April 2023," kata Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pakpahan Pamopo dalam keterangan diterima, Sabtu (8/4).
Persidangan Terbuka untuk Umum
Binsar menyatakan, sidang putusan pekan depan akan digelar terbuka. Selain itu, pihak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tengah berkordinasi dengan Mahkamah Agung untuk dapat menyiarkannya secara langsung di layar kaca.
"Persidangan terbuka untuk umum pada hari yang akan datang dan untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, kami akan mempersiapkan Poll TV yang sejalan dengan kehumasan Mahkamah Agung Republik Indonesia," jelas Binsar.
Seperti diketahui, hukuman banding disampaikan oleh semua pihak. Ferdy Sambo merasa tidak terima dengan hukuman mati atas vonis yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Begitu juga istrinya, Putri Candrawathi yang divonis hukuman pidana selama 20 tahun penjara.
Sedangkan untuk ajudan Sambo, yaitu Ricky Rizal dihukum selama 13 tahun penjara dan terakhir untuk asisten rumah tangga Sambo, yaitu Kuat Ma'ruf divonis penjara selama 15 tahun.
Hukuman Mati Disoal Eks Komisioner Komnas HAM
Mantan Komisioner Komnas HAM Nur Kholis tidak setuju jika mantan jenderal bintang dua tersebut tetap dihukum mati. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan hak asai manusia.
"Saya tidak setuju dengan hukuman mati karena berbagai alasannya tidak hanya terhadap Sambo tapi terhadap siapapun," tegas Nur Kholis dalam keterangan diterima awak media, Jumat 7 April 2023.
Nur Kholis menjelaskan, kesempatan hidup seseorang adalah hak yang tidak boleh dicabut selain oleh Tuhan. Kejahatan yang berat sekali pun, menurut dia sudah cukup dengan hukuman penjara seumur hidup sebagai pidana maksimal.
"Dalam kondisi apapun jadi kalau pun kejahatan itu dianggap luar biasa maka hukuman maksimal misalnya penjara seumur hidup tapi bukan hukuman mati," tegas dia.
Nur Kholis meyakini, hukuman mati tidak berdampak pada menurunnya angka kejahatan. Karena itu, tindakan hukuman mati dinilai kurang bijak bila diterapkan kepada manusia yang menjadi hak asasinya.
"Jadi tidak ada hubungannya oleh karena itu untuk mengurangi kejahatan," yakin dia.
Nur Kholis menyarankan, untuk mengurangi tingkat kejahatan yang patut dilakukan bukanlah menghukum pelaku dengan hukuman mati namun membenahi sistem hukum menjadi lebih adil tidak hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas, kesejahteraan ekonomi yang lebih merata, pendidikan masyarakat yang lebih maju.
Meski kontra terhadap hukuman mati, Nur Kholis menyatakan perbuatan Ferdy Sambo tidak dapat dibenarkan terlepas dari apapun alasannya. Sebab yang bersangkutan telah menghilangkan nyawa seseorang secara paksa.
"Saya tidak mengiyakan apa yang dilakukan Sambo, itu salah pasti. Tapi tidak tepat pengenaan hukuman mati, kalau mau maksimal silahkan negara hukum dia seumur hidup," dia menandasi.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Baru Lima Bulan Menjabat, Ini Alasan AKBP Victor Ziliwu Dicopot Sebagai Kapolres Purworejo
AKBP Victor Ziliwu AKBP dimutasi ke Pamen Yanma Mabes Polri.
Baca Selengkapnya


Tanah Abang Bakal Disulap Seperti Sarinah
Namun rencana revitalisasi tersebut masih belum tahu kapan akan direalisasi.
Baca Selengkapnya


Kelakuan Parah Pria Main Tendang Kepala Bocah di Masjid, Bikin Emosi Harus Diusut!
Tengah berkumpul, bocah-bocah tersebut malah kena tendang dari seorang pria.
Baca Selengkapnya


3 Jenis Tafsir Mimpi menurut Islam yang Perlu Diketahui, Sesuai dengan Al-Qur'an dan Hadits
Merdeka.com merangkum informasi tentang 3 jenis tafsir mimpi menurut Islam yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits.
Baca Selengkapnya


Jenderal Berdarah Kopassus Sampai Turun Podium, Ajari Langsung Anggota TNI Bertarung Tangan Kosong
Wakasad Letjen TNI Agus Subiyanto turun tangan ajari personel Satgas Yonzipur 5/AWB bela diri saat sambangi markas Yonzipur 5/ABW.
Baca Selengkapnya

KPAI Minta Gedung SD di DKI Dievaluasi, Buntut Siswi Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 4 Sekolah
"Supaya tidak terjadi kejadian serupa. Saya kira patut menjadi perhatian," kata Aris
Baca Selengkapnya

Penampakan Kursi Interogasi 'Tiger Chair' China, Ampuh Bikin Terdakwa Mengakui Kesalahan Usai Duduk Berhari-hari
Bukan kursi biasa, kursi ini dipercaya ampuh membuat terdakwa akui kesalahannya. Berikut penampakannya.
Baca Selengkapnya

Kolonel TNI Berompi Anti-Peluru Cek Pasukan di Zona Rawan OPM, Prajurit Siaga Bawa Senjata
Komandan Sektor (Dansektor) Barat Kolonel Inf Catur Sutoyo melakukan kunjungan kerja ke Intan Jaya, Papua guna meninjau pasukan Satgas di zona rawan OPM.
Baca Selengkapnya

Cerita Menteri Jokowi Cinta sama Vespa Sejak Remaja, Terbaru Beli Vespa 1973 Masih Mulus Banget
Kecintaannya pada motor klasik yang satu ini sudah dirasakan sejak Gus Yaqut masih remaja. Terbaru, belum lama ini ia baru saja membeli motor vespa tahun 1973.
Baca Selengkapnya

Barang Tak Sesuai, Pria ini Ngamuk Ambil Kunci Motor Kurir 'Saya Mengantar Bukan yang Jual'
Bukannya melakukan komplain ke pihak penjual, pria ini justru memaki kurir secara kasar. Bahkan dia seolah tak terima saat sang kurir memberikan penjelasannya.
Baca Selengkapnya

Polisi Kelimpungan di Dalam Mobil Ada Bau Tak Sedap saat Tangkap Pencuri, Ternyata Pelaku BAB di Celana
Anggota polisi mengalami kejadian tak diduga saat amankan pelaku pencurian barang elektronik di Sulut. Mereka mencium bau menyengat secara tiba-tiba.
Baca Selengkapnya

Kesaksian Warga Duren Sawit, Ada Tembok 10 Meter Bekas Pabrik Roboh Timpa Rumah & Motor
Rumah Marini ikut terdampak, bengkoknya pagar depan, tembok luar, namun menurutnya tak sampai kondisi parah dan masih bisa diperbaiki.
Baca Selengkapnya