Sibuk, Pemred Jakarta Post minta polisi tunda pemeriksaan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan Pemimpin Redaksi (Pemred) harian The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat (MS) sebagai tersangka. Hal itu terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dalam karikatur yang dimuat media tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyatakan Meidyatama Suryodiningrat sedianya akan diperiksa hari ini. Namun, Meidyatama Suryodiningrat meminta penangguhan pemeriksaan akibat kesibukan yang dimiliki.
"Mengenai rencana pemanggilan terhadap Pemred The Jakarta Post yang rencana hari Senin ini diperiksa sebagai tersangka, tadi datang pengacaranya Todung Mulya Lubis menginformasikan untuk pemeriksaan ditunda. Ini karena yang bersangkutan banyak keperluan dan kepentingan, tanggal 7 Januari (2015) nanti bersedia hadir" kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (15/12).
Menurutnya ketidakhadiran Meidyatama Suryodiningrat tak menjadi masalah bagi penyidik. Polisi berharap pada 7 Januari 2015, Pemred The Jakarta Post tersebut memenuhi panggilan.
"Hari ini tidak jadi datang dan ditunda 7 Januari nanti. Penyidik tidak masalah (penundaan pemeriksaan)," terang dia.
Masih menurutnya, polisi berharap pihak-pihak yang bersengketa atas karikatur yang dinilai menistakan umat Islam itu segera berdamai. Waktu penundaan pemeriksaan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin guna bertemu pihak-pihak berkaitan.
"Nanti kita serahkan kepada pihak-pihak yang bersengketa. Saya harap waktu yang ada ini dimanfaatkan untuk mediasi," pungkas dia.
Sebelumnya diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Pemimpin Redaksi (Pemred) 'The Jakarta Post' Meidyatama Suryodiningrat (MS) terkait dugaan tindak pidana penistaan agama.
"Rencana pekan depan, MS akan dipanggil sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (11/12).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi kemudian menemukan keberadaannya pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaTak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaSedianya, Siskaeee diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin.
Baca SelengkapnyaWalaupun banyak kendala yang dihadapi, namun Estu tidak pernah menyerah.
Baca Selengkapnya