Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siasat katrol Kombes Victor

Siasat katrol Kombes Victor Komjen Badrodin Haiti. ©istimewa

Merdeka.com - Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti memutuskan menaikkan jabatan 16 anak buah Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Komjen Pol Budi Gunawan. Salah satu turut mendapat jabatan baru adalah Komisaris Besar Polisi Victor Edi Simanjuntak.

Menurut Surat Telegram Kapolri diterbitkan pada Kamis (5/3), sampai saat ini Victor menjabat sebagai Kabagkermadiklat Robindiklat Lembaga Pendidikan Kepolisian dengan Nomor Register Pegawai 57081075. Dia dipromosikan mengisi posisi baru di Badan Reserse Kriminal Polri.

Menanggapi keputusan Badrodin mempromosikan Victor, lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia menyatakan kekecewaannya. Mereka menyayangkan langkah itu lantaran Victor dianggap bermasalah.

Berdasarkan hasil Ombudsman terhadap dugaan pelanggaran Polri dalam penangkapan Bambang pada 23 Januari lalu menampilkan beberapa fakta baru. Mereka mempermasalahkan soal keberadaan Victor saat proses penangkapan Bambang.

Dalam laporan itu Budi menganggap keberadaan Victor dalam operasi itu adalah ilegal. Dalam jumpa pers di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa 24 Februari lalu, Budi menyatakan mestinya dalam melakukan penangkapan penyidik polisi harus menjelaskan alasan penangkapan, mengacu kepada surat perintah penyidikan. Sayangnya, dari hasil kajian Ombudsman, dia menyatakan nama Viktor tidak tercantum di dalam surat perintah penangkapan. Apalagi saat itu Viktor merupakan bawahan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, juga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kombes Pol. Viktor E. Simanjuntak pada saat penangkapan statusnya sebagai Perwira Menengah Lembaga Pendidikan Kepolisian. Oleh karena itu keberadaan Kombes Pol. Viktor E Simanjutak dalam penangkapan tidak dapat dibenarkan," kata Budi saat itu.

Namun menurut Badrodin, dia sudah meneken surat perintah pengangkatan penyidik buat Viktor. Atas dalih itu, dia mengakui tidak ada masalah saat Victor memimpin operasi penangkapan Wakil Ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, pada 23 Januari lalu. Tetapi Ombudsman tidak sepakat

"Dari sisi logika agak disayangkan ya karena yang direkomendasi kita juga melanggar maladministrasi, justru malah dipromosikan," kata Anggota Ombudsman bidang pengaduan dan penyelesaian laporan, Budi Santoso, saat dihubungi merdeka.com, kemarin.

Budi mengatakan, dia memang tidak bisa ikut campur dalam urusan pemberian sanksi kepada orang-orang diberikan rekomendasi. Tetapi menurut dia mestinya Badrodin mempertimbangkan hasil kajian Ombudsman sebelum mengambil keputusan.

"Ya sebenarnya kita enggak masuk di soal promosi atau demosi ya, itu kan wewenang mereka. Tapi dari logika kita tetap enggak masuk," ujar Budi.

Budi melanjutkan sampai saat ini Ombudsman belum menilai lagi pelaksanaan rekomendasi buat Mabes Polri terkait dengan dugaan pelanggaran dalam proses penangkapan Bambang. Dia menyatakan akan memonitor perkembangan kajian pada 20 Maret mendatang.

"Kita ambil waktu monitoring itu nanti setelah sebulan. Tenggat 30 hari itu jatuhnya 20 Maret. Nanti kita tunggu sebulan dulu deh. Kita monitor dulu. Karena kita kan enggak tahu bisa saja mereka melaksanakan rekomendasi kapan saja. Mungkin mereka melaksanakan di hari ke-59, kan bisa saja. Nanti kita tunggu setelah sebulan lah," sambung Budi.

Namun, Budi mengatakan bila rekomendasinya dijalankan setengah hati oleh Polri maka dia akan mengadukannya kepada Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat.

"Oh iya, nanti kita list sajalah. Mana-mana saja hal yang dilakukan dan tidak, untuk ngecek. Nanti kita akan evaluasi, nanti akan kita sampaikan semua dalam laporan khusus ke Presiden dan DPR," lanjut Budi.

Anak buah Komjen Budi melejit karirnya adalah Brigjen Anton Charliyan, Kombes Erwin Triwanto, Brigjen Musyafak, Irjen Sadar Sebayang, Brigjen Rachmad Fudail, Brigjen Asep Suhendar, Kombes Charles Mail, Brigjen Yohanes Bernandus Gebana Prastyawan, Kombes Widodo Eko Prihastopo, Kombes Suyono, Brigjen Taufik Ansorie, Brigjen Muktiono, Brigjen Tjiptono, Brigjen Irsan Wijaya, serta AKBP Dewi Hartati.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Bambang, Dadang Trisasongko, mengaku tidak paham atas keputusan Badrodin. Dia bahkan menilai langkah itu gegabah.

"Keputusan ini pasti mengecewakan publik. Bahkan publik dibuat bingung, apa sebenarnya yang menjadi dasar pemberian promosi pada seorang polisi. Saya melihat ini sebagai keputusan yang gegabah dan terkesan arogan. Sekarang, Polri harus menjelaskan alasan promosi ini kepada publik," tulis Dadang melalui pesan singkat.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Mutasi Pati Polri, Tunjuk Brigjen Pudji Jabat Kapolda Gorontalo Gantikan Irjen Yoyol

Kapolri Mutasi Pati Polri, Tunjuk Brigjen Pudji Jabat Kapolda Gorontalo Gantikan Irjen Yoyol

Proses promosi itu sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/429/II/KEP./2024 tertanggal 28 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Bintang di Pundak Bertambah, Ini Jabatan Mentereng Jenderal Lulusan Terbaik Angkatan Kasad Maruli

Bintang di Pundak Bertambah, Ini Jabatan Mentereng Jenderal Lulusan Terbaik Angkatan Kasad Maruli

Jenderal lulusan terbaik rekan seangkatan Kasad Maruli kini tambah bintang di pundak. Simak informasinya.

Baca Selengkapnya
Waspada Promo Ramadan Berhadiah Rumah hingga Alphard Catut Nama BNI, Jangan Sampai Tertipu

Waspada Promo Ramadan Berhadiah Rumah hingga Alphard Catut Nama BNI, Jangan Sampai Tertipu

Beredar klaim BNI menawarkan promo ramadan berhadiah rumah hingga mobil mewah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gagah dan Ganteng, Sosok Bripda Rifky dapat Penghargaan Promosi Jabatan Akibat Kejar Begal Kakinya Patah

Gagah dan Ganteng, Sosok Bripda Rifky dapat Penghargaan Promosi Jabatan Akibat Kejar Begal Kakinya Patah

Personel sat samapta polres Cimahi Bripda Rifky alami patah kaki akibat kecelakaan saat mengejar begal.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Bakal Libatkan Petani Dalam Program Makan Siang dan Susu Gratis

Prabowo-Gibran Bakal Libatkan Petani Dalam Program Makan Siang dan Susu Gratis

Pihaknya mendukung Prabowo-Gibran karena paslon nomor urut 02 tersebut memiliki kepedulian terhadap petani.

Baca Selengkapnya
Jagoan Kriminal Kombes Hengki Haryadi Pecah Bintang, Jadi Jenderal Penyidik di Mabes Polri

Jagoan Kriminal Kombes Hengki Haryadi Pecah Bintang, Jadi Jenderal Penyidik di Mabes Polri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut selain promosi, terdapat empat PJU Polda Metro yang juga mendapat rotasi jabatan.

Baca Selengkapnya
Momen Kapolri Lepas 58.000 Pemudik Pogram Mudik Gratis Polri Presisi 2024 ke Jabar hingga Jatim

Momen Kapolri Lepas 58.000 Pemudik Pogram Mudik Gratis Polri Presisi 2024 ke Jabar hingga Jatim

Program mudik gratis Polri Presisi digelar di 17 provinsi secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Sindir Orang Pintar Kritik Program Makan Gratis

Prabowo Sindir Orang Pintar Kritik Program Makan Gratis

Prabowo Sindir Orang Pintar Kritik Program Makan Gratis

Baca Selengkapnya
Hashim Sebut Jenderal Dudung Pro Prabowo-Gibran, Bakal Ikut Kampanye

Hashim Sebut Jenderal Dudung Pro Prabowo-Gibran, Bakal Ikut Kampanye

Hashim membenarkan Jenderal Purn Dudung masuk ke TKN Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya