Siang Ini, Komisi III RDPU dengan Koalisi Masyarakat Sipil Terkait Capim KPK
Merdeka.com - Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Koalisi Masyarakat Sipil. Rapat itu membahas seleksi calon pimpinan (capim) KPK yang dilakukan oleh Komisi III.
"Nanti jam 13.00 WIB," kata anggota Komisi III Arsul Sani saat dikonfirmasi, Selasa (10/9).
RDPU dengan Koalisi Masyarakat Sipil rencananya membahas uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) capim KPK yang mulai dilaksanakan Rabu (11/9) besok. Sebelumnya Komisi III telah menggelar RDPU dengan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK pada Senin kemarin untuk meminta keterangan terkait proses seleksi capim KPK.
Adapun para capim KPK telah selesai menjalani proses pembuatan makalah di Komisi III DPR pada Senin (9/9/2019) kemarin. Tahap seleksi selanjutnya adalah menjalani fit and proper test.
Fit and proper test akan dilaksanakan 11-12 September 2019 mulai pukul 10.00 WIB-18.30 WIB. Setiap capim diberi waktu 90 menit untuk menjalani tes tersebut.
Berikut ini jadwal fit and proper test capim KPK di Komisi III DPR:
Rabu, 11 September 2019
1. Nawawi Pomolango
2. Lili Pintauli Siregar
3. Sigit Danang Joyo
4. Nurul Ghufron
5. I Nyoman Wara
Kamis, 12 September 2019
1. Alexander Marwata
2. Johanis Tanak
3. Luthfi Jayadi Kurniawan
4. Firli Bahuri
5. Roby Arya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKomisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap
Tujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.
Baca SelengkapnyaHasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah
Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya