Siang ini Kivlan Zen Dijadwalkan Diperiksa Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Merdeka.com - Pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri menyebut bahwa kliennya siang hari ini akan diperiksa di Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, pemeriksaan Kivlan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Iya rencananya (pemeriksaan) jam 13.00 WIB. (Pemeriksaan terkait kasus) senpi," kata Yuntri, Jumat (14/6).
Dia mengatakan, pemeriksaan Kivlan dilaksanakan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya siang nanti. Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI itu dipastikan hadir pada pemeriksaan tersebut.
"Iya (Kivlan hadir), didampingi kuasa hukum, saya datang nanti jam 13.00 WIB," ungkap Yuntri.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono belum merespon ketika ditanya terkait agenda pemeriksaan Kivlan Zen tersebut.
Diketahui, Kivlan ditetapkan tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Selain menjadi tersangka kepemilikan senjata api, Kivlan juga ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal
Jaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Baca SelengkapnyaKasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Bakal Divonis Hakim Hari Ini
Jaksa sebelumnya menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaSebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah
Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).
Baca SelengkapnyaTerdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca SelengkapnyaTerbukti Miliki Senpi Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
Dito Mahendra terbukti bersalah atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaMangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri
Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini
Tofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.
Baca Selengkapnya