Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siang bolong, Dedi nodai dua gadis tunarungu di depan istrinya

Siang bolong, Dedi nodai dua gadis tunarungu di depan istrinya Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dedi Suryadi (29) warga Cigedogan, Kelurahan Sindangkasih, Purwakarta, Jawa Barat dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purwakarta. Dedi dilaporkan melakukan perbuatan cabul terhadap dua gadis tuna rungu dan tuna wicara, SF (16) dan MI (17).

Usai mendapatkan laporan, polisi bergerak cepat membekuk Dedi dari rumah kontrakan. Tindakan itu dilakukan agar pelaku terhindar dari aksi main hakim sendiri dari warga yang geram mendengar perbuatannya.

"Pelaku kami amankan ke Mapolres, untuk menghindari amuk massa setelah perbuatan pelaku memancing amarah warga," kata Kanit PPA Polres Purwakarta, Aiptu Agus Permana, Selasa (25/10).

Dalam pemeriksaan Polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia melakukan perbuatan tidak senonoh saat siang bolong di rumah kontrakan. Perbuatan bejatnya itu juga dilakukan di depan istrinya.

Selain menodai SF gadis tuna rungu, Dedi juga melakukan perbuatan serupa terhadap dua gadis lain yang mengalami tuna rungu dan tuna wicara dalam waktu bersamaan.

"Awalnya kan katanya pengen uang, terus saya kasih Rp 20 ribu. Tapi demi Allah, Dedi mah cuma dua orang," kilah Dedi.

Dalam pemeriksaan tersebut, Dedi juga mengalami kelainan seksual, yaitu tidak pernah puas melakukan hubungan badan dengan satu perempuan. Polisi menduga masih ada korban lain yang belum melakukan pelaporan.

"Dari hasil pemeriksaan kami masih melakukan pengembangan terhadap tersangka, karena diduga melakukan persetubuhan terhadap korban lain, juga mengalami tuna rungu. Itu terjadi saat si anak lepas dari pengawasan orangtua. mungkin karena tahu itu tuna rungu atau tuna wicara akhirnya dimanfaatkan dengan kelemahan atau keterbelakangan mental anak tersebut dimanfaatkan oleh tersangka," jelas Agus Permana.

Sementara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara, dijerat Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Ditangkap Polisi

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Ditangkap Polisi

Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pasien Pria di IGD 'Diserang' oleh Pasien Sebelahnya, ini yang Hampir Terjadi pada Infusnya Sampai Teriak Panggil Suster

Detik-Detik Pasien Pria di IGD 'Diserang' oleh Pasien Sebelahnya, ini yang Hampir Terjadi pada Infusnya Sampai Teriak Panggil Suster

Pria sempat panik saat 'diserang' oleh pasien tetangganya di IGD. Begini momen menegangkannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Caleg di Sumsel Diduga Kumpul Kebo dengan Janda, Digerebek Warga dan Dihukum 'Cuci Kampung'

Caleg di Sumsel Diduga Kumpul Kebo dengan Janda, Digerebek Warga dan Dihukum 'Cuci Kampung'

Kasus ini berakhir damai dengan sanksi berupa cuci kampung alias bayar denda.

Baca Selengkapnya
Terduga Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental hingga Hamil di Banyuasin Bertambah Jadi 10 Orang

Terduga Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental hingga Hamil di Banyuasin Bertambah Jadi 10 Orang

Terduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Perempuan Open BO asal Bekasi Ditemukan Tewas di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pacar & Pelanggan

Perempuan Open BO asal Bekasi Ditemukan Tewas di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pacar & Pelanggan

Perempuan inisial R (35) diduga jadi korban pembunuhan

Baca Selengkapnya
Ajak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu

Ajak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu

Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu

Baca Selengkapnya
Jadi Anggota DPD, Ini Tugas Komeng Jika Terpilih Wakili Jawa Barat di Senayan

Jadi Anggota DPD, Ini Tugas Komeng Jika Terpilih Wakili Jawa Barat di Senayan

Sederet tugas dan wewenang Komeng jika terpilih menjadi anggota DPD dari Jawa Barat.

Baca Selengkapnya