Setnov ngaku sakit, jaksa yakinkan hakim 'dokter nyatakan sehat'
Merdeka.com - Ketua DPR nonaktif Setya Novanto menghadiri sidang perdana kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Sebelum sidang dimulai Ketua Majelis Hakim Yanto bertanya soal kesehatan Setnov.
Sejak datang Setnov terlihat lesu. Wajahnya pucat. Yanto bahkan sampai lebih dari sekali bertanya soal identitas. Setnov sempat menjawab dengan suara pelan.
Yanto pun akhirnya bertanya ke jaksa penuntut umum. "Saudara jaksa, apakah sebelum dibawa terdakwa sudah diperiksa dokter?" tanya Yanto di persidangan, Rabu (13/12).
"Yang bersangkutan sudah diperiksa dokter kami. Kami sampaikan bahwa terdakwa bilang sakit, dicek dinyatakan dapat menghadiri persidangan dengan tensi 110/80. Dinyatakan sehat," jawab Irene Putri.
"Tiga dokter sudah periksa, melakukan eksaminasi pada hari sebelumnya dan pagi ini," tambahnya.
Yanto pun bertanya kembali. "Dokter yang memeriksa ada?"
Oleh jaksa, dokter bernama Yohanes Hutabarat dihadirkan. Dia pun membenarkan telah memeriksa kesehatan Setnov sebelum persidangan dimulai.
"Betul (periksa). Bisa menjawab dengan lancar," tuturnya. Setelah itu Yohanes dipersilakan duduk kembali.
Sidang dakwaan masih belum juga dibacakan. Hakim masih meminta penjelasan lebih lanjut dari tiga dokter yang memeriksa kondisi Setnov. Pihak pengacara mengusulkan agar Setnov dicek kembali di RSPAD.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'
Menurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP Mengaku Masih Temukan Perubahan Suara Meski KPU sudah Umumkan Hasil Pemilu 2024
Hasto kemudian juga menyoroti beberapa problematika yang hulunya pada saat pencoblosan 14 Februari lalu pada sistem Sirekap KPU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaMengapa Sanksi DKPP ke Ketua KPU Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran? Ini Penjelasan Pakar
Sanksi peringatan terakhir DKPP kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Baca SelengkapnyaEmpat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim
Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.
Baca Selengkapnya