Setnov laporkan SS, Kapolri sebut jika ada pidana naik ke penyidikan
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan, laporan Ketua DPR Setya Novanto ke Bareskrim Polri terkait tindakan Menteri ESDM Sudirman Said, akan diselidiki. Menurutnya, sesuai dengan SOP tiap laporan yang masuk ke Polri harus dilakukan penyelidikan.
"Kalau memang itu bukan pidana tentu akan ditinggal. Tapi kalau itu tindak pidana akan dilanjutkan," kata Kapolri, di sela pembukaan Festival Hari Antikorupsi di Bandung, Kamis (10/12).
Menurutnya, jika hasil penyelidikan mengarah pada adanya perbuatan tindak pidana, tentu akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan atau penetapan tersangka.
"Akan ditingkatkan ke penyidikan kalau memang itu betul ada tindak pidana," tandasnya.
Disinggung mengenai pengusaha Riza Chalid yang disebut-sebut kabur ke luar negeri, Badrodin menyatakan pihaknya belum bisa bertindak lebih jauh karena terkait status.
"Riza Chalid itu kan kita belum tahu statusnya apa. Kalau orang yang statusnya tersangka atau DPO bisa dilakukan upaya paksa. Kalau ke luar negeri kita minta bantuan Interpol kalau sudah statusnya tersangka," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh
Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca SelengkapnyaHasto: Kapolri Harusnya Jawab Begitu Banyak Laporan Kader PDIP yang Diintimidasi
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaPKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK
TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSuara Pileg 2024 Melesat, Golkar Optimis Raih Kursi Ketua DPR
Meutya optimis partainya dapat menduduki posisi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaSantri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'
Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca Selengkapnya