Setnov akui pernah punya kantor untuk PT Mondialindo di Menara Imperium
Merdeka.com - Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto tidak menampik pernah memiliki satu unit kantor di Menara Imperium, Jakarta Selatan. Menurutnya, kantor yang berada di lantai 27 itu merupakan kantor PT Mondialindo, induk perusahaan dari PT Murakabi Sejahtera.
"Jadi perlu saya sampaikan bahwa masalah kantor itu memang sudah di 2009 dan PT Mondialindo itu memang sudah lama di sana, dan sebelumnya memang saya salah satu pendiri sebelum ada di Menara Imperium," ujar pria yang akrab disapa Setnov, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusar, Senin (5/2).
Kendati mengakui, Setnov mengatakan saat transaksi jual beli dengan Hariansyah, Direktur Utama PT Inti Angurah Capitalindo kepemilikan unit tersebut telah berpindah tangan atas nama Deniarto dan Heru Taher.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengklaim tidak memiliki kaitan lagi atas kepemilikan satu unit kantor tersebut. Sementara diketahui dalam transaksi tersebut perusahaan masih atas nama mantan Ketua DPR.
"Bahwa di tahun 2003 itu sudah kami jual ke Pak Heru Taher dan Pak Deniarto yang juga di PT Mondialindo," ujar Setnov.
"Sebelum penjualan itu karena sudah dikelola oleh Heru Taher dan Deniarto dan penjualan itu sudah kita lakukan, tapi belum balik nama," ujarnya.
Sementara itu, Hariansyah saat menjadi saksi dalam sidang dikonfirmasi soal pembelian satu unit kantor unit A di lantai 27 di Menara Imperium. Hariansyah mengaku membeli unit kantor tersebut seharga Rp 5 miliar dengan uang muka Rp 500 juta.
Berdasarkan keterangan Hariansyah, kantor tersebut tidak terlihat aktivitasnya, hanya sesekali sejumlah kader Partai Golkar datang ke kantor tersebut.
Diketahui, PT Mondialindo Graha Perdana merupakan perusahaan milik keluarga Setya Novanto, istri Setnov, Deisti Astriani Tagor serta dua anaknya Dwina Michaella dan Reza Herwindo. Selain itu, PT Mondialindo Graha Perdana memiliki saham terbesar di PT Murakabi Sejahtera, peserta lelang proyek e-KTP.
Meski memiliki saham terbesar di PT Murakabi, nyatanya PT Mondialindo Graha Perdana membentuk 14 perusahaan fiktif. Tidak hanya membentuk perusahaan fiktif, fakta lain menunjukan kantor PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo berada pada satu kantor di lantai yang sama, Direktur yang sama, dan hanya memiliki dua karyawan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan
Pemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istana Kutip Pernyataan Ganjar: Jangan Sampai Menganggap Lawan Politik Itu Sebagai Musuh
Ari lantas mengutip pernyataan Ganjar agar persatuan Indonesia harus terus dibangun melalui kedewasaan berdemokrasi dan berpolitik.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaCak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaPotret Panglima TNI dan Kasad Pakai Brevet Hiu Kecana, Gagah dan Sangar
Potret gagah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak.
Baca SelengkapnyaKabar Duka Cita, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Meninggal Dunia Usai Pingsan di Ruangan Kerja
Baskami Ginting lahir 14 Desember 1959 adalah seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca Selengkapnya