Setjen Polpum Kemendagri pimpin rapat evaluasi Prolegdagri
Merdeka.com - Ditjen Polpum melakukan evaluasi program legislasi Kementerian Dalam Negeri (Prolegdagri). Kegiatan ini sebagai evaluasiterhadap penyempurnaan regulasi di lingkup Ditjen Polpum.
Rapat dipimpin langsung Sekretaris Ditjen Polpum Didi Sudiana di ruang rapat Dirjen Polpum, Gedung F lantai 7, Kantor Pusat Kemendagri Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).
"Kita butuh masukan, kendala dan hambatan terkait penyusunan legislasi ini dan sudah sampai sejauh mana guna penyempurnaan regulasi kita," jelas Didi.
Didi juga mengatakan, rapat ini sekaligus menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Kemendagri terkait perkembangan program legislasi Kementerian Dalam Negeri Tahun 2017, dan pengusulan program penyusunan peraturan Kementerian Dalam Negeri lingkup Ditjen Polpum.
"Menindaklanjuti surat Sekjen terkait Proleg, ada 13 rancangan legislasi yang harus ditindaklanjuti ada 3 (Tiga) undang-undang, ada 3 (Tiga) rancangan peraturan pemerintah (RPP), serta ada 7 (Tujuh) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)," ujar Didi.
Dalam kesempatan yang sama Syarmadani, selaku Kabag Perundang-undangan Setditjen Polpum mengatakan ingin mengetahui progress dan kendala dalam penyusunan Prolegdagri.
"Kita ingin mengetahui progres dan kendala kendala apa yang ada dalam penyusunan prolegdagri ini sekaligus jika ada tambahan-tambahan. Kita juga akan memfasilitasi guna percepatan," kata Syarmadani.
Rapat ini merupakan rapat Internal Ditjen Polpum yang diikuti pejabat dan staf baik di Direktorat maupun Sekretariat, lingkup Ditjen Polpum.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaHarli pun meminta tanggapan KPU atas apa yang diprotes oleh pihaknya terkait dengan Sirekap
Baca SelengkapnyaJelang Pergantian Tahun Baru, 22 Pati Polri Tambah Bintang dan 211 Kombes Naik Pangkat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Djarot menegaskan tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket
Baca SelengkapnyaPenduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaLebih dari 89 persen responden sepakat menyatakan puas dengan upaya Polri dalam menjaga kamtibmas
Baca SelengkapnyaKasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaSebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.
Baca Selengkapnya