Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setelah Pelantikan DPR, Presiden Jokowi Rencanakan Revisi 74 Undang-Undang

Setelah Pelantikan DPR, Presiden Jokowi Rencanakan Revisi 74 Undang-Undang Jokowi Konpres Revisi UU KPK. ©2019 Liputan6.com/HO/Kurniawan

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo akan mengajukan banyak revisi undang-undang pada pelantikan anggota DPR periode 2019-2024 yang akan digelar 1 Oktober 2019. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menyebut ada sekitar 74 undang-undang yang akan diajukan untuk direvisi.

"Setelah pelantikan DPR baru nanti kita akan mengajukan banyak sekali revisi undang-undang. Kemarin sudah kita hitung, ada kurang lebih 74 undang-undang," kata Jokowi saat peresmian dan pembukaan Musyawarah Nasional XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (16/9).

Revisi tersebut bertujuan agar Indonesia bisa menarik lebih banyak investor. Sekaligus melakukan percepatan untuk bersaing dengan negara-negara lain. Nantinya, pemerintah akan meminta skema atau konsep pembuatan beleid yang menggabungkan sejumlah aturan jadi satu UU sebagai payung hukum baru.

"Langsung kita akan kita mintakan revisi agar kecepatan kita dalam bergerak, kecepatan kita dalam bersaing dengan negara-negara lain bisa kita miliki. Nanti kita akan mintakan nanti omnimbus law. Sehingga kecepatan itu betul-betul ada di daya saing ekonomi kita," ungkap Jokowi.

Sebelumnya diketahui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan menggunakan skema omnibus law ini karena hampir semua UU yang menyangkut sektor bisnis mengatur perizinan. Sehingga, tidak bisa diubah jika tidak membuat omnibus law.

Darmin juga mengatakan pemerintah ingin agar satu perizinan bisa disederhanakan lagi agar perizinan satu pintu seperti Online Single Submission (OSS) tidak diselesaikan offline. Dia mencontohkan, dalam mengurus komitmen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dilakukan secara online.

"IMB kan gitu, Anda akan patuh komit menyelesaikan bangunan sesuai peraturan perundang-undangan. komit dia bilang, tapi setelah itu dia harus urus lagi IMB nya itu supaya keluar. kita akan jauh lebih banyak menggunakan standar," ungkap Darmin.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Reaksi Prabowo soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye dan Berpihak

Reaksi Prabowo soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye dan Berpihak

Sudah ada aturan yang mengatur terkait Presiden boleh berkampanye atau tidak.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya