Setelah Mabes Polri, Henry datangi Polda Metro desak Rizieq dibui
Merdeka.com - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosidiningrat mendatangi Mapolda Metro Jaya. Ia tiba sekitar pukul 14.45 Wib, disambut oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Henry menyerahkan sebuah surat kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan, untuk memperhatikan kasus-kasus yang dapat merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam hal ini, dirinya menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.
"Inti dari surat itu adalah meminta institusi polri agar tidak ragu-ragu untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan saudara Muhammad Rizieq Sihab alias Habib Rizieq," ujar Henry kepada wartawan di lokasi, Jumat (20/1).
Ia menegaskan, kedatangannya bukan sebagai anggota DPR dan tidak atas nama partai, dirinya menegaskan kalau pentolan FPI itu sudah meresahkan masyarakat.
"Seperti diketahui, dia sudah berbagai pihak baik kelompok maupun perseorangan diduga telah melakukan kejahatan. Setelah dilaporkan masih mengulang perbuatan yang disangkanya. Setelah diancam lima tahun bahkan lebih dan terjadi pengulangan, mangandung provokasi, menebar kebencian. Sehingga masyarakat mengeluh telah terjadi perpecahaan yang disampaikan masyarakat. Bahkan saling bermusuhan antar beragama," bebernya.
Oleh karena itu, Henry meminta dengan tegas pihak kepolisian agar dapat melaksanakan tugasnya dengan cepat. Karena, Henry menilai apa yang telag dilakukan Habib Rizieq bisa mengancurkan NKRI.
"Akibatkan bisa meruntuhnya NKRI. Sata sudah terdapat bukti yang cukup saya bisa tunjukan kepolisian," pungkasnya.
Sebelumnya, Henry juga mendatangi Mabes Polri untuk meminta kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
Henry beralasan Rizieq sudah sangat pantas ditangkap karena terus menerus melakukan berbagai perbuatan dan ucapan yang berisi provokasi, caci maki, fitnah terhadap berbagai pihak. Henry meyakini, pernyataan Rizieq telah menimbulkan keresahan bahkan perpecahan antar kelompok-kelompok masyarakat, etnis dan kelompok agama.
"Saya khawatir apabila perbuatan dan ucapannya dibiarkan dan dilakukan terus menerus, maka akan mengancam persatuan dan kesatuan," kata Henry di Mabes Polri.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gagahnya Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa saat Jabat Kasat Reskrim, Dikomentari Bintang 1 'Saya Pernah jadi Anak Buah Komandan'
Herry menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2001-2004.
Baca SelengkapnyaSoal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
Leonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMegawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam
Fadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca SelengkapnyaKetum Perindo Hary Tanoesoedibjo Datangi Polda Metro Saat Jubir TPN Aiman Diperiksa
Hary Tanoesoedibjo (HT) mengaku hanya untuk melihat dan memantau langsung proses penyidikan
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya
Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca Selengkapnya