Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setahun Melawan Covid-19 dan Upaya TNI Polri Tegakkan Protokol Kesehatan

Setahun Melawan Covid-19 dan Upaya TNI Polri Tegakkan Protokol Kesehatan Polres Klaten Gelar Operasi Yustisi. ©2021 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - 2 Maret 2021 tepat setahun Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan (Menkes) saat itu, Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus penyintas virus Corona atau Covid-19 pertama di Indonesia. Dua orang terdeteksi terinfeksi dari warga negara Jepang.

TNI-Polri kemudian menjadi garda terdepan bersama dengan tenaga kesehatan dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19. Berbagai upaya mendukung program pemerintah pun dilakukan demi menegakkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak juga menghindari kerumunan.

Kapolri kala itu, Jenderal Idham Azis pun mendukung kebijakan pemberlakuan masa darurat sipil terkait pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Pemberlakuan darurat sipil mendasari Perppu Nomor 23 Tahun 1959 tentang keadaan bahaya, Polri mendukung penuh setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah termasuk diterapkannya darurat sipil dalam rangka menanggapi pandemi Covid-19," kata Idham saat rapat teleconference dengan Komisi III DPR RI, Selasa (31/3/2020).

Menurutnya, penerapan darurat sipil sejalan dengan maklumat Kapolri. Polri pun akan bertindak sesuai kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa darurat sipil pusat, selama kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Serta dilakukan demi keamanan dan keselamatan masyarakat. Namun sampai hari ini berdasarkan hasil rapat terbatas kemarin dan tadi sebelum kita RDP, belum diputuskan apa yg menjadi kebijakan pemerintah. Kami Polri mengikuti arahan kebijakan pemerintah," jelasnya.

Idham menyebut, efektivitas dari maklumat Kapolri Nomor 2/III tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran virus corona sudah terlihat dan dirasakan di seluruh wilayah Indonesia.

"Berbagai tempat keramaian secara sadar sudah banyak tutup. Acara-acara resmi yang melibatkan banyak orang sudah banyak yang ditunda pelaksanaannya. Hal tersebut tidak terlepas dari masifnya upaya seluruh jajaran Polri dalam mensosialisasikan dan mengimplementasikan maklumat Kapolri," tegasnya.

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun kemudian diberlakukan di Jakarta, mengingat tingginya temuan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya bersama dengan TNI lantas melakukan penjagaan di sejumlah pusat perbelanjaan.

"Dengan berlakunya PSBB ini akan ada temen-temen dari TNI, Polri dan Satpol PP di swalayan atau minimarket untuk mengawasi. Kita tempatkan anggota di sana untuk mengawasi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2020).

Selama melakukan penjagaan itu, mereka akan memberikan imbauan terkait tentang bahayanya virus Covid-19 atau corona dan juga Physical Distancing. Karena, pusat perbelanjaan yang menjual kebutuhan bahan pokok masih diperbolehkan untuk berjualan.

"Dan juga sekalian mengimbau dan menyosialisasikan masyarakat bahwa Physical Distancing dibutuhkan. Ini terus kita lakukan selama 14 hari," ujarnya.

Hal itu dilakukan, agar masyarakat tetap selalu sehat dan dapat terhindar dari virus corona yang kini masih melanda Indonesia khususnya Jakarta.

"Kita mengutamakan kesadaran masyarakat, keselamatan masyarakat ini bukan untuk kami aparat, bukan untuk menyusahkan masyarakat. Tapi untuk keselamatan masyarakat khususnya DKI Jakarta," ucapnya.

Selama diberlakukannya PSBB, pihaknya juga akan membubarkan masyarakat yang berkumpul lebih dari lima orang sekaligus memberikan imbauan tentang penerapan PSBB dan bahaya corona.

"Selama diberlakukan PSBB penduduk atau masyarakat dilarang untuk melakukan kegiatan dengan jumlah lebih dari 5 orang. Ini yang saya sampaikan tadi ya, kenapa lebih dari 5 karena biasanya perkumpulan kecil ini bisa menimbulkan perkumpulan besar. Maka harus cepat kita berikan imbauan untuk dibubarkan, ini terus kita lakukan," jelasnya.

Selain itu, kegiatan masyarakat seperti olahraga dan sejumlah fasilitas umum juga diminta untuk tutup sementara selama PSBB berlaku. Namun, apabila kegiatan masyarakat tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok masih diperbolehkan.

"Kemudian yang kedua melakukan kegiatan olahraga secara mandiri di sekitar rumahnya saja. Karena kegiatan olahraga yang sifatnya membawa massa yang banyak itu yang akan kami bubarkan," ucap Yusri.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya
TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024

TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024

Ada juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kapolri Beberkan Strategi Mudik Lebaran Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat

Kapolri Beberkan Strategi Mudik Lebaran Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat

155.165 personel gabungan Polri, TNI dan stakeholder lain dikerahkan selama pelaksaan Operasi Ketupat sejak tanggal 4 hingga 16 April 2024.

Baca Selengkapnya
Polri Buat Direktorat Siber di 8 Polda, Ini Daftarnya

Polri Buat Direktorat Siber di 8 Polda, Ini Daftarnya

Untuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.

Baca Selengkapnya
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Terima Kasih TNI-Polri Pemilu Berjalan Aman Meski Ada Dinamika &  Riak-riak Kecil

Jokowi: Terima Kasih TNI-Polri Pemilu Berjalan Aman Meski Ada Dinamika & Riak-riak Kecil

"Saya ingin menyampaikan ucapan terima masih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI dan Polri yang telah menjamin keamanan," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
TNI  AU Sebut Tak Ada Pengeroyokan Aktivis KAMMI: Perkelahian Akibat Saling Tersinggung saat Menegur

TNI AU Sebut Tak Ada Pengeroyokan Aktivis KAMMI: Perkelahian Akibat Saling Tersinggung saat Menegur

Ia memastikan, tidak ada pengeroyokan terhadap dalam kejadian tersebut dan lebih kepada perkelahian.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya