Seskab minta Polri hukum berat Pamen penerima dana napi narkoba
Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung meminta Polri mengusut tuntas temuan Tim Independen terkait dugaan aparat terlibat jaringan narkoba seperti yang diungkap dalam testimoni Fredi Budiman. Pramono meminta Polri mengusut tuntas adanya aliran dana napi narkoba sebesar Rp 668 juta ke perwira menengah Polri hasil temuan Tim Independen.
"Kalau memang terbukti yang bersangkutan apalagi aparat penegak hukum menerima uang dari bandar narkoba atau apapun lah hal yang berkaitan dengan narkoba maka harus diberi tindakan hukum yang seberat beratnya," ungkap Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (16/9).
Menurut Pramono, sejak awal Presiden Joko Widodo menegaskan siapa pun yang bermain-main dengan persoalan narkoba ditindak tegas. Presiden Joko Widodo mengatakan, tidak ada ampunan bagi mereka yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut termasuk anggota Polri itu sendiri.
"Presiden juga memberikan instruksi pada Kapolri untuk memberikan langkah tegas bagi tindak pidana narkoba maka itu juga berlaku pada institusinya sendiri pada Polrinya," kata Pramono.
Untuk diketahui, TGPF yang dibentuk oleh Mabes Polri pada Kamis, 15 September 2016 lalu telah mengungkap beberapa temuan untuk membuktikan testimonial yang pernah disampaikan oleh terpidana mati, Freddy Budiman.
Temuan yang dimaksud di antaranya, ada satu aliran dana yang diterima oleh seorang perwira menengah kepolisian berinisial KPS dari tersangka kasus narkoba, Akiong. KPS menerima aliran dana sebesar Rp 668 juta.
"Akiong ini merupakan tersangka lain yang tidak ada hubungan dengan dugaan aliran dana Freddy Budiman. Metodenya, dengan cara mengambil uang dari rekening bank lalu ditransfer ke money changer, seakan mau membeli uang asing, lalu dibatalkan. Uangnya ditarik senilai Rp 668 juta," kata Anggota Tim Investigasi Polri, Effendi Gazali.
Selain itu, TGPF juga menemukan ada 5 indikasi aliran dana yang diterima oleh personil Polri. Angkanya bervariasi yakni Rp 25 juta, Rp 50 juta, Rp 75 juta, Rp 700 juta hingga di atas Rp 1 miliar.
"Tetapi, sekali lagi, aliran dana tersebut bukan berasal dari Freddy Budiman," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPolri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan
“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPemilu Damai Harga Mati, TNI-Polri di Rokan Hilir Siap Bersinergi
Kapolres Rohil AKBP Andrian menegaskan kalau TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih.
Baca SelengkapnyaEnam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca Selengkapnya