Serka GF Paksa Sertu WDF Seks Sejenis: Saya Seniormu, Ini Perintah!
Merdeka.com - Sertu WDF mengaku di bawah tekanan saat berhubungan intim dengan Serka GF. Sertu WDF mengaku terpaksa mengikuti hasrat seksual menyimpang Serka GF lantaran takut dengan seniornya tersebut.
Pengakuan itu diungkapkan Sertu WDF dalam kesaksiannya di sidang kasus disorientasi seksual homoseks/LGBT dengan terdakwa Serka GF. Hubungan seks sejenis itu dilakukan Serka DF di kediamannya kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, periode 2010 silam.
"Bahwa Saksi melaksanakan hal tersebut karena Terdakwa mengatakan saya seniormu dan ini perintah sehingga Saksi mengikuti apa yang diminta dan membiarkan apa yang terjadi. Kemudian saat itu perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap Saksi adalah paksaan dan Terdakwa adalah atasan/senior Saksi dari segi pangkat dan jabatan," demikian kesaksian Sertu WDF dalam putusan Pengadilan Militer II-8 Jakarta dikutip merdeka.com dari website Mahkamah Agung (MA), Senin (9/11).
Sertu WDF mengaku berkenalan dengan Serka GF pada Agustus 2010 melalui media sosial Facebook dan bertukar nomor telepon. Menurut Sertu WDF, sejak perkenalan itu Serka GF kerap menghubunginya dan mengajak ke kediamannya. Namun permintaan terdakwa saat itu ditolak dengan alasan masih menyelesaikan masa orientasi siswa. Setelah masa orientasi siswa itu, saksi menemui terdakwa di kediamannya. Singkat cerita, hubungan seks sejenis tersebut terjadi di kediaman Serka GF di kawasan Kebon Jeruk.
Setelah itu saksi kemudian pulang ke Mess Paspampres Tanah Abang Jakarta Pusat seorang diri. Usai kejadian tersebut, Sertu WDF dan Serka GF tak pernah melakukan hubungan sejenis lagi dan berkomunikasi hingga tahun 2017. Keduanya kembali bertemu setelah Sertu WDF dipindahtugaskan ke Mabesad di bagian staf operasional. Namun keduanya tidak pernah saling ngobrol dan hanya tegur sapa. Pengakuan Sertu WDF, hubungannya dengan Serka GF selayaknya senior dan junior dan memberikan penghormatan.
Namun dalam nota pembelaannya atau pleidoinya, Serka GF membantah sebagian kesaksian Sertu WDF. Pengakuan saksi yang dibantah seperti terdakwa yang memulai mengajak pertemanan di Facebook terlebih dahulu. Kemudian merayu saksi untuk bermain ke rumah dan mengajak jalan-jalan. Serta memaksa saksi melakukan hubungan intim mengatasnamakan senioritas di TNI.
"Saksi mengatakan ada kata-kata paksaan saya senior kamu, menurut terdakwa tidak benar karena tidak ada kata-kata paksaan tapi suka sama suka," kata penasihat hukum terdakwa.
Namun Serka GF mengetahui adanya telegram dari Panglima TNI/Kasad yang melarang prajurit TNI berbuat asusila dan homoseksual/LGBT. Serka GF melakukan perbuatan dengan sesama jenis tersebut dilakukan dengan sadar dan mengerti kalau perbuatan tersebut melanggar aturan dan norma kesusilaan, norma adat maupun norma agama namun tetap dilakukan.
Selain dengan Sertu WDF, Serka GF mengakui melakukan cinta terlarang dengan seorang anggota Angkatan Laut (AL) berpangkat Kapten Laut (S) berinisial EAN. Hubungan cinta sejenis Serka GF berlanjut dengan seorang PNS berinisial EH pada 2019 lalu. Terakhir, terdakwa Serka GF melakukan hubungan seks dengan Serma Kom berinisial BS.
Dalam Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor Sdak/194/I/2020 tanggal 30 Januari 2020, Serka GF didakwa Pasal 294 Ayat (2) Ke1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal itu berbunyi 'Pejabat yang melakukan perbuatan cabul dengan orang yang karena jabatan adalah bawahannya'. Oditur Militer meminta terdakwa dijatuhi hukuman sembilan bulan dan dipecat dari TNI.
Namun Pengadilan Militer II-8 memutuskan Serka GF tak bersalah dan membebaskan dari dakwaan Oditur Militer. "Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan Oditur Militer," demikian bunyi putusan Pengadilan Militer yang dibacakan dalam sidang terbuka dengan dihadiri terdakwa Serka GF.
Sidang dilakukan Senin 18 Mei 2020 dipimpin Majelis Hakim Mayor Rhubi Iswandi Trinaron, hakim anggota Kapten Samsul Hadi dan Kapten Nurdin Rukka dengan Panitera Pengganti Lettu Rominggus Purba.
Razia HP dan Program Bina Mental di Tubuh TNI
Sebelumnya, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan mengungkap perilaku seksual menyimpang prajurit TNI. Prajurit TNI yang terlibat perilaku LGBT terjadi di Makassar, Bali, Medan dan Jakarta.
Kapendam XIV Hasanuddin Kolonel Hanryan Indrawira mengatakan, pihaknya tak menemukan perkara tersebut dari 20 orang yang divonis bebas oleh kamar militer MA.
"Nah itu, saya begitu kita cek ya 20 orang itu tidak ada dari Makassar. Nanti, kita monitor saja untuk yang 20 itu bagaimana," kata Hanryan saat dihubungi merdeka.com, Kamis (15/10).
Meski begitu, pihaknya secara tegas tak akan mentoleransi terhadap prajurit yang terbukti memiliki perilaku menyimpang yakni LGBT. Lalu, untuk menghindari agar para prajurit tak ada yang melakukan penyimpangan tersebut. Dirinya mengaku sudah membuat sebuah program-program pembinaan terhadap prajurit.
"Di samping itu kalau kita ya melalui program pembinaan mental selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan," ujarnya.
"Kalau antisipasi lain kita selalu setiap saat mengingatkan para prajurit, setiap komandan punya program dalam sebagai pembinaan mental fungsi komando. Jadi semua komandan berperan untuk membina mental anak buahnya, sesuai degan agamanya masing-masing," sambungnya.
Tak hanya melakukan pembinaan saja, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap barang pribadi milik prajurit seperti handphone. Tak hanya itu, pihaknya juga telah mengimbau para prajurit agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial. Mengingat, salah prajurit TNI berkenalan dengan sesama jenis dan prajurit melalui media sosial.
"Penggunaan medsos sudah kita ini, sudah jadi prioritas kita dari beberapa waktu ini. Jangan menyalahgunakan, manfaatkan medsos untuk kepentingan yang positif, jangan hal-hal yang dapat berimbas negatif," ungkapnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tanpa Seragam Loreng, Gaya Kasual Panglima TNI Temui Warga jadi Sorotan, Kenalkan Istrinya yang Cantik
Bukan berseragam loreng, sosoknya justru tampil dalam pakaian sipil.
Baca SelengkapnyaKader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya
Tersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya
Baca SelengkapnyaSetelah Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Kini Diserang dengan Isu Penyuka Sesama Jenis
Ketua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang yang dituduh melakukan kekerasan seksual kini diserang dengan isu penyuka sesama jenis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siswi SD Korban Kekerasan Seksual dan Perdagangan Orang di Bandung Jalani Pemulihan Trauma
Siswi SD yang menjadi korban kekerasan seksual dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Bandung K (12) kini menjalani pemulihan trauma.
Baca SelengkapnyaDilecehkan di KRL, Cewek ini Punya Nyali Tak Sembarangan Langsung Lawan Hingga Tantang Pelaku
Sebuah video memperlihatkan seorang perempuan yang dilecehkan di KRL melawan pelakunya, ia sampai berani menantang pelaku.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Kini Panglima TNI, ini Sosok Teman Satu Angkatannya Lulusan Terbaik Akmil 1991 Pangkatnya Letjen
Berikut sosok teman satu angkatan Panglima TNI sekaligus sebagai lulusan terbaik Akmil.
Baca Selengkapnya40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel
Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.
Baca SelengkapnyaSosok Serda Fajar Persada, Anggota TNI Ganteng & Pintar Mengaji Bikin Hati Bergetar
Bukan hanya kegantengannya, tentara satu ini berhasil membius netizen dengan kepiawaiannya dalam mengaji. Suaranya pun mampu buat hati bergetar.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaBikin Ngakak! Kambing Putih Coba Seruduk Seorang Pria Berkali-kali
Seorang pria berbaju merah tampak hendak diseruduk kambing putih berkali-kali.
Baca Selengkapnya