Serikat Pekerja Bali Harap Kenaikan Upah 13 Persen di Tahun 2023

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum (UMP) tahun 2023. Dalam peraturan tersebut, seluruh gubernur di setiap provinsi wajib mengumumkan penetapan UMP 2023 pada 28 November 2022.
Sementara dalam peraturan itu berisi beberapa ketentuan soal penentuan upah minimum. Salah satunya soal provinsi yang telah memiliki upah minimum, kenaikannya tidak boleh melebihi 10 persen.
Menyikapi hal ini, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bali, I Wayan Madra mengatakan bahwa pihaknya berharap untuk upah minimum pada tahun 2023 nanti sebesar 13 persen.
"Perjuangan kita bukan segitu sebenarnya, paling tidak 13 persen dampak dari kenaikan BBM," kata Madra, saat dihubungi Rabu (21/11).
Dia juga menyebutkan, bahwa sebelum ada aturan 10 persen pihaknya sempat melakukan rapat dan kenyataanya formula kenaikan UMP Bali untuk tahun 2023, yang diatur sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, hanyalah sebesar 3,35 persen.
"Yang kemarin ada rencana kenaikan 10 persen itu, ada formula berdasarkan PP 36, dapatnya cuma 3,35 persen. Maka pada waktu itu kita menolak untuk mendatangani, yang mendatangi dari Apindo dan pemerintah. Ternyata di seluruh Indonesia itu tidak terima," imbuhnya.
Dia juga menyampaikan, bahwa besok Selasa (22/11) pihak akan melakukan rapat dengan dewan pengupahan dan di sana pihaknya akan bicara soal UMP 2023.
Selain itu, menurutnya upah UMP di Pulau Bali bagi pekerja sangat rendah bila dibandingkan daerah-daerah lain di Indonesia. Karena dulu ada sekawanan yang menyusun harga-harga pokok untuk kehidupan hidup layak (KHL) dicantumkan dengan sangat murah.
"Karena menurut kami upah Bali itu sangat rendah sekali kalau dibandingkan daerah-daerah lain. Karena memang ada sekawanan dulu, waktu penyusunan KHL harga-harga semua dicantumkan murah. Misalnya beras, berasa C4 dikasih KHL itu kan terdiri dari item-item itu, apa yang diperlukan oleh fisik manusia," ungkapnya.
Dia juga mengatakan, setidaknya UMP di Pulau Bali setara dengan daerah-daerah lain di Indonesia seperti di Jawa Timur yang di atas Rp 3 juta dan UMP Bali saat ini Rp 2,516,971
"Iya paling tidak setara dengan daerah-daerah lain. Misalnya seperti Jawa Timur kan di atas Rp 3 juta. Kalau Bali untuk tahun 2022 ini UMP-nya cuman Rp 2,5 juta sekian," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Menaker Ida Minta Gubernur Segera Umumkan UMP 2024: Paling Lambat Hari Ini
Penetapan Upah Minimum haruslah berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No.51 Tahun 2023.
Baca Selengkapnya

Gubernur Diminta Segera Umumkan Kenaikan UMP 2023, Paling Lambat 21 November 2023
Kenaikan Upah Minimum ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Baca Selengkapnya

25 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024, Paling Kecil Hanya Naik Rp35.750
Kemenaker meminta Gubernur mengumumkan kenaikan UMP 2024, paling lambat hari ini.
Baca Selengkapnya

UMP 2024 Ditetapkan Berdasarkan PP 51/2023, Pemprov DKI: Tidak Bisa Diubah walau Didemo Besar-besaran
Sidang Dewan Pengupahan untuk menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 akan digelar Jumat (17/1).
Baca Selengkapnya

Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta
Kenaikan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Baca Selengkapnya

UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672
Penetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.
Baca Selengkapnya

Pencemaran Udara di Sumsel Nyaris Tembus Ambang Batas, Gubernur Deru Isyaratkan Tanggap Darurat Bencana Asap
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengisyaratkan bakal menetapkan status tanggap darurat bencana asap karena kualitas udara nyaris menembus ambang batas.
Baca Selengkapnya