Serangan menohok komisioner Komnas HAM ke Fahri Hamzah
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menilai keberadaan Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tidak diperlukan. Dengan tegas politikus PKS itu meminta agar dua komisi itu dibubarkan.
Menurut Fahri urusan hak asasi manusia telah diurus oleh Kementerian Hukum dan HAM lewat Dirjen HAM. Sedangkan untuk korupsi, kata Fahri, setelah KPK enggak ada menjadi tanggung jawab Presiden.
Pernyataan Fahri ini ditanggapi keras oleh Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Pigai menilai pemikiran Fahri justru mundur ke belakang jika ingin komisi ini dihilangkan.
Komnas HAM, menurutnya, merupakan tumpuan dari pencari keadilan untuk menuntut hak asasi. Begitu pula dengan KPK yang menjadi tumpuan dari mereka yang mencari keadilan akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat publik.
"Adanya keinginan untuk membubarkan kedua lembaga ini sama saja dengan kita ingin kembali kepada negara ototiter, kita ingin agar negara kembali pada abuse of power. Penyalahgunaan itu berimplikasi pada korupsi yang berlebihan, juga berimplikasi pada pelanggaran hak asasi manusia," tegasnya di DPR, Selasa (4/7).
Oleh sebab itu, dia menegaskan tak ada alasan untuk membubarkan Komnas HAM dan KPK. "Mereka (Komnas HAM dan KPK) adalah dua pilar utama paling penting," tuturnya.
Pigai mengatakan, pernyataan Fahri asbun alias asal bunyi. "Kalau Fahri Hamzah itu kan asbun lah ya, asal bunyi. Jadi dia enggak paham bahwa Komnas HAM mengawasi pelaksanaan kemajuan dan perlindungan yang dilakukan pemerintah. Dirjen HAM itu mengkoordinir aspek HAM yang terkait ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan dan sebagainya," kata Pigai.
Menurut Pigai, tugas Komnas HAM dan Dirjen HAM sangat berbeda sehingga tak tumpang tindih seperti yang disebutkan oleh Fahri. Dia menjelaskan, Direktorat Jenderal HAM adalah pelaksana dalam hal perlindungan hak asasi manusia. Sedangkan, Komnas HAM bertugas mengawasi pelaksanaannya sehingga tak ada tumpang tindih.
"Mengawasi pelaksanaan itu Komnas HAM, berpedoman pada hukum HAM internasional yaitu covenant PBB. Covenant PBB adalah instrumen HAM yang besar," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri menilai keberadaan Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak diperlukan. Dengan tegas dia meminta untuk dibubarkan.
"Komnas HAM seperti yang terjadi kepada KPK. Ada tren, menurut saya, kejadiannya begini. Lembaga-lembaga ini sebetulnya sudah tidak diperlukan karena pada dasarnya negara telah mengalami konsolidasi demokrasi dan penguatan institusinya secara baik," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/7).
Selain dua lembaga itu, Fahri sepertinya juga ingin beberapa lembaga lain dibubarkan. "Masih ada 106 lembaga semi negara yang kerjaannya tumbang tindih di dalam negara itu harus dievaluasi. Kalau lembaga intinya sudah kuat buat apa?" kata Fahri.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini
Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaTak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selain Periksa Firli soal Harta di Luar LHKPN, Polisi juga Minta Keterangan 5 Saksi Lain
Ade Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.
Baca SelengkapnyaCara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi
Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaFahri Hamzah Nilai Bersatunya Jokowi dan Prabowo Menyatukan yang Berpecah dan Bertengkar
Fahri pun mengajak semua elemen bangsa untuk berkepala dingin dan fokus memilih dengan pertimbangan jauh ke depan.
Baca SelengkapnyaKPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024
Seperti diketahui, hasil rekapitulasi suara nasional yang dilakukan KPU, perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran 96.214.691 suara.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaKPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan
"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca Selengkapnya