Merdeka.com - Bripka HK anggota Polsek Pondok Aren yang tersandung kasus perselingkuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melaporkan balik istrinya, IS.
Kini, IS dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan hingga KDRT psikis. Laporan tersebut pun sudah teregister dengan nomor LP/B/6407/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 15 Desember 2022.
"Pelaporan balik kita, kita buat di SPKT Polda Metro Jaya. Kita laporkan dugaan tindak pidana perselingkuhan dan perzinahan dan KDRT psikis (depresi). Terkait perselingkuhan dan perzinahan," kata kuasa hukum Bripka HK, Teguh Satrio melalui keterangannya, Sabtu (28/1).
Dijelaskan Teguh, pihaknya telah menyertakan beberapa bukti seperti invoice pemesanan hotel IS dengan lelaki lain hingga bukti chat perselingkuhan.
"Terkait perselingkuhan dan perzinahan tersebut kita memiliki alat bukti baik invoice hotel dan saksi. Kedua bukti chat dari kita Imelda mengatakan di chat nya dengan selingkuhannya bahwa ingin memiliki anak, baik dari Bripka HK dan selingkuhannya, jadi poliandri," katanya.
Teguh menuturkan, kliennya sudah mengaku salah atas pelaporan IS yang dilayangkan. Kendati itu, HK tidak terima bila istrinya meminta sidang ulang yang berujung pada pemecatan
"Klien saya sudah terima hukuman, dia mengaku salah. Kalau demosi klien saya menerima soal sidang komisi kode etik baik demosi 4 tahun baik tunda pangkat satu tahun. Klien saya menerima, namun dari saya untuk disidangkan kembali dengan perkara yang sama, saya tidak terima," ujarnya.
Sebelumnya, Bripka HK dilaporkan oleh istrinya yang berinisial IS ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya pada Senin (22/8). IS melaporkan suaminya atas perselingkuhan dan penelantaran terhadap dirinya.
Laporan IS diterima dengan Nomor Laporan LP/B/4297/VIII/2022/SPKT/PMJ tanggal 22 Agustus 2022.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Dalam laporannya, IS turut menyertakan sejumlah barang bukti antara lain tangkap layar dugaan percakapan antara Bripka HK dan selingkuhannya.
Sebelumnya, Bripka HK dijatuhi sanksi demosi dan penundaan kenaikan pangkat berdasarkan keputusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri oleh Bidang Profesi dan Pengaman (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
"Putusan sidang KKEP-nya demosi empat tahun dan tunda pangkat satu tahun," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (29/12).
Zulpan menerangkan, Bripka HK dikenai sanksi tersebut atas perkara perselingkuhan dan penelantaran terhadap istrinya yang berinisial IS.
"Bripka HK anggota Polsek Pondok Aren dalam pengaduannya bukan KDRT, tetapi perselingkuhan dan penelantaran," ujarnya. [rhm]
Baca juga:
Bripka HK Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Selingkuhi Istri Hingga KDRT
Pleidoi Ferdy Sambo: Saya Dituduh Bandar Judi, Selingkuh, Nikah Siri hingga LGBT
Asyik Bercumbu Bersama Selingkuhan, Istri Pemuka Agama Digerebek Suami dan Warga
13 Napi di Sumsel Terima Remisi Nyepi 2013
Sekitar 2 Menit yang laluBeda dengan SE Kemen PAN-RB, Ini Jam Kerja PNS Pemprov DKI Jakarta Selama Ramadan
Sekitar 18 Menit yang laluKapolri Sentil Strobo Polisi Pengawalan: Sirine Terlalu Melengking Itu Mengganggu
Sekitar 18 Menit yang laluLagi Asyik Beri Kupon, Panitia Bagi-Bagi Sembako DPD Gerindra Papua Dipukul Warga
Sekitar 42 Menit yang laluBeredar Pengakuan Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman, Berawal dari Open BO
Sekitar 1 Jam yang laluBG Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, NasDem Minta Kepala BIN Sadar Posisi
Sekitar 1 Jam yang laluMotif Pelaku Mutilasi Wanita di Kamar Wisma Sleman, Terbelit Utang Pinjol
Sekitar 1 Jam yang laluBuntut Istri Pamer Harta Kekayaan & Dipanggil KPK, Kepala BPN Jaktim Dibebastugaskan
Sekitar 1 Jam yang laluIni Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman, Ngaku Kenalan Lewat Medsos
Sekitar 1 Jam yang laluGerilya Politik PBB usai Jokowi Endorse Yusril Maju Pilpres 2024
Sekitar 1 Jam yang laluTruk Angkut 34 Orang yang Pulang Melayat Alami Kecelakaan, 4 Tewas
Sekitar 2 Jam yang laluGunung Merapi Siaga III, Waspadai Guguran Lava dan Awan Panas Radius 7 Km
Sekitar 2 Jam yang laluAsal Usul Munculnya Kampung dan Hingga Warung Rusia di Bali
Sekitar 2 Jam yang laluKorban Penganiayaan Tak Cabut Laporan, Proses Hukum Anak Pj Bupati Jayapura Berlanjut
Sekitar 2 Jam yang laluKapolri Sentil Strobo Polisi Pengawalan: Sirine Terlalu Melengking Itu Mengganggu
Sekitar 30 Menit yang laluMenengok Gaji Polisi Baru di Kenya, Lebih Tinggi dari Indonesia?
Sekitar 1 Jam yang laluKapolri Koreksi Abis Patwal Polisi, Sebut Strobo & Suara Sirine Bising Mengganggu
Sekitar 5 Jam yang laluMasuk Polisi Gratis, Jangan Percaya Janji Lolos Seleksi dengan Minta Bayaran
Sekitar 7 Jam yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 2 Hari yang laluTeddy Minahasa 'Boyong' Ahli Forensik Pernah Bela Eliezer Sebagai Saksi Meringankan
Sekitar 5 Hari yang lalu10 Tas Mewah Istri Para Pejabat Indonesia, Mulai Sambo sampai Rafael Alun
Sekitar 6 Hari yang laluCEK FAKTA: Ferdy Sambo Berlutut dan Mengemis Minta Ampun ke Bharada E?
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 1 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 1 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami