Septy dan bendahara PKS bakal bersanding jadi saksi Luthfi Hasan
Merdeka.com - Persidangan terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq, masih bergulir. Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum berencana menghadirkan 14 saksi, Senin (27/10).
Dari empat belas saksi itu, jaksa penuntut umum memanggil istri Ahmad Fathanah, Septy Sanustika, serta Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Abdurrahman. "Daftar saksi sidang Senin 28/10: Sahrudin, Nurhasan, Septy Sanustika, Abdurrahman Hakim, Mahfudz Abdurrahman, Chandra Angkasa, Ahmad Maulana, Juli Wibowo, Rama Pratama, Andika Santoso Nurman, Andi Revi Sose, Nola Kristanti, Sahru Rahman, Yones," tulis kuasa hukum Luthfi, Muhammad Assegaf, melalui pesan singkat, Minggu (27/10).
Mahfudz mangkir dari panggilan sidang pada Kamis pekan lalu. Mestinya dia hadir untuk bersaksi bersama Presiden PKS, Muhammad Anis Matta. Tetapi, Mahfudz absen tanpa keterangan. Berbeda dengan Anis yang mengirim surat dan beralasan sedang berada di luar kota.
Sahrudin alias Alu adalah mantan sopir pribadi Fathanah. Dalam persidangan dua bos Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy alias Dio dan H. Juard Effendi, Alu mengaku beberapa kali mengantar Fathanah ke kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS di Jalan T.B. Simatupang, Jakarta Selatan. Alu secara mengejutkan juga mengaku pernah mengantar Fathanah ke sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, setelah sebelumnya menjemput seorang perempuan yang katanya teman Fathanah dari sebuah kafe dangdut di Jakarta Selatan. Alu bahkan mengatakan, Fathanah sempat berpesan jika istrinya, Septy, menghubunginya, dia diminta mengatakan Fathanah sedang berada di DPP PKS. Sahrudin mengaku saat ini bekerja sebagai sopir angkutan umum.
Rama Pratama merupakan kader PKS dan mantan anggota DPR. Rama sempat terlibat urusan utang piutang dengan Luthfi seberat Rp 50 juta. Rama berdalih, uang itu dia keluarkan untuk menjamu beberapa pengusaha dari Thailand Selatan diundang Luthfi.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli
KPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.
Baca SelengkapnyaHasto Kesal Bendera PDIP di Gunungkidul Dipaksa Diturunkan: Tapi PSI Diizinkan
Namun partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu bisa memasang bertruk-truk bendera.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk
MK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Daftar Saksi Ahli Diboyong Kubu Prabowo Lawan Anies dan Ganjar di Sidang MK: Ada Eddy Hiariej hingga Muhammad Qodari
Saksi dihadirkan adalah Gani Muhammad Andi Bataralifu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Suprianto, Abdul Wahid dan Ace Hasan Syadzily.
Baca SelengkapnyaSambil Menangis Sesenggukan, Siswi SD ini Ungkap Kisah Pilu Sering Dibully karena Jadi Tukang Rongsok
Lastri dibully karena dia tukang rongsokan. Lastri mencari rongsokan untuk menambah penghasilan keluarga.
Baca SelengkapnyaPKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka
Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud Siapkan Ratusan Ribu Saksi, akan Disebar di TPS
Saat ini TPN Ganjar-Mahfud memiliki lebih dari 800.000 saksi.
Baca SelengkapnyaJadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri, SYL: Diborgol Saya Ini Capek Banget
Syahrul melontarkan keluh kesahnya yang saat ini jadi tahanan KPK.
Baca Selengkapnya