Sepekan Diterapkan di Kota Bandung, ETLE Catat 63 Ribu Pelanggaran
Merdeka.com - Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah sepekan diterapkan di Kota Bandung. Dalam periode itu, 63.813 pelanggaran lalu lintas terekam kamera tilang elektronik ini.
"Sampai 29 Maret kemarin ini bahwa jumlah pelanggar sebanyak 63.813 terdiri dari lima kategori pelanggaran," kata Kabid Humas Polda Jabar, Erdi A Chaniago, Selasa (30/3).
Rincian kategori pelanggaran adalah tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 43.132 pelanggaran, melanggar batas kecepatan 8.931 pelanggaran, pelanggaran berkaitan kelengkapan alat berkendara seperti helm ada 6.109 pelanggaran, melanggar aturan traffic light 3.333 pelanggaran, dan penggunaan ponsel saat berkendara 2.308 pelanggaran.
Erdi mengatakan, tahap pertama ETLE baru dipasang di 21 titik di Kota Bandung dan sudah beroperasi sejak 23 Maret 2021. Sistem ini segera diaplikasikan di daerah lain pada wilayah hukum Polda Jabar.
"Sementara ETLE masih berfungsi yang difungsikan di Kota Bandung dulu nanti ke depannya di Cirebon. (Pengendara yang melanggar) sudah dilakukan pengiriman surat tilang berdasarkan alamat yang teregister di pelat nomornya," jelas dia.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengimbau masyarakat tidak perlu takut dengan sistem ETLE. Pengendara hanya perlu mengikuti aturan lalu lintas dan melengkapi surat berkendara.
"Sekali lagi tentu bukan semata-mata ada ETLE-nya itu, yang penting adalah bagaimana warga masyarakat disiplin berlalu lintas, karena bagaimanapun berlalu lintas merupakan kebutuhan kita bersama, selamat itu kebutuhan kita bersama," kata dia.
"Jangan takut karena ada ETLE. Yang lebih penting berlalu lintas jalan raya bukan hanya menyelamatkan diri kita, tapi juga keselamatan orang lain tanggung jawab bersama," lanjutnya.
Penerapan sistem ini diklaim bisa meningkatkan indikator pemahaman mengenai keselamatan berlalu lintas. Pihak kepolisian masih terus melakukan sosialisasi agar mekanisme yang diatur bisa berjalan baik.
ETLE tahap pertama diberlakukan di 21 titik di Kota Bandung, yakni:
1. Simpang Pasteur (Jalan Dr Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)
2. Simpang Pasteur (Jalan Dr Djunjunan, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi)
3. Simpang Pasteur (Jalan Dr Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)
4. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir Djuanda, Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong)
5. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir Djianda, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan)
6. Dimpang Surapati-Pahlawan (Jalan PHH Mustofa, Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul)
7. Simpang Surapati-Pahlawan (Jalan Surapati, Sukaluyu, Kecamatan Ciebunying Kaler)
8. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung)
9. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kacapiring, Kecamatan Batununggal)
10. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong)
11. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Turangga, Kecamatan Lengkong)
12. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Otto Iskandar Dinata, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)
13. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Asia Afrika, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)
14. Simpang Lima Kosambi (Jalan Sunda, Paledang, Jalan Kecamatan Lengkong)
15. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)
16. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)
17. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul)
18. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Cijagra, Kecamatan Lengkong)
19. Simpang Kiaracondong-Bypass (Jalan Nasional III, Kecamatan Kiaracondong)
20. Simpang Gedebage (Jalan Soekarno Hatta, Babakan Penghulu, Cinambo)
21. Cibiru (Jalan Soekarno Hatta, Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan).
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung
Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca Selengkapnya8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Latif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Baca Selengkapnya86.437 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Pelanggar Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm SNI
Polri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Investigasi Tabrakan Kereta di Bandung Capai 3 Bulan, Rel Double Track Langsung Diprioritaskan
Pihaknya akan mengumpulkan data-data tambahan, termasuk dari data logger yang ada di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaH+3 Lebaran, Polri Catat Sudah Tindak 31.015 Pengendara Langgar Lalu Lintas
Sebanyak 30.517 diberi sanksi teguran, sementara 498 ditilang elektronik atau Etle.
Baca SelengkapnyaKereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal
Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?
Mahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?
Baca SelengkapnyaTerkuak, Ini Alasan Tidak ada Sabuk Pengaman Penumpang di Kereta Api
Masyarakat menyoroti tidak tersedia sabuk pengaman (seat belt) penumpang di angkutan kereta api pasca tabrakan kereta api Turangga di Bandung.
Baca Selengkapnya3 Warga Bandung Babak Belur Dipukuli Gara-Gara Acungkan 2 Jari, Ini Respons Polisi
Polisi sudah mulai mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan lainnya.
Baca SelengkapnyaTabrakan Kereta di Bandung, Kondisi Masinis Masih Terjepit
Polisi hingga kini masih terus melakukan proses evakuasi terkait tabrakan kereta.
Baca Selengkapnya