Sepanjang Tahun 2021, BNPT Sudah Take Down 650 Konten Radikalisme
Merdeka.com - Sepanjang 2021, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah men take-down sebanyak 650 konten propaganda yang terindikasi radikal dari ratusan situs internet dan sosial media. Proses itu bekerja sama dengan Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
"BNPT telah memonitoring, akun di dunia maya yang berpotensi mengandung pemahaman radikal, sejak Januari sampai Desember 2021 BNPT telah mencatatkan lebih dari 600 situ akun yang berpotensi radikal. Dengan rincian konten propaganda sebanyak 650 konten," kata Boy di kantor BNPT, Jakarta Pusat, Selasa (28/12).
Adapun 650 konten propaganda itu terdiri dari 409 adalah konten umum yang merupakan konten informasi serangan, 147 konten anti NKRI, 85 konten anti Pancasila, 7 konten intoleran dan 2 konten takfiri. Selain itu, terdapat juga konten pendanaan sebanyak 40 konten, dan konten pelatihan sebanyak 13 konten.
Angka tersebut, lanjut Boy, cukup menggambarkan bahwa penyebaran paham radikalisme tidak terhambat pandemi Covid-19. Sehingga harus diawasi terus menerus.
"Selama Pandemi covid, tren radikal terorisme cenderung mengalami penurunan. Namun secara global kita harus tetap waspada karena banyak penyebaran terorisme yang disebarkan melalui media online," tuturnya.
Mengatasi persoalan itu, BNPT telah menyiapkan kegiatan kontra radikalisasi yang dilakukan melalui publikasi cetak dalam bentuk buku dan majalah.
Termasuk, mengoptimalisasi sarana media sosial melalui berbagai platform, seperti Facebook, Youtube, Twitter, Instagram, Aplikasi BNPT TV, dan juga Iklan Layanan Masyarakat melalui Radio untuk sosialisasi pencegahan tindak pidana terorisme.
"Apabila ada berkaitan pelanggaran hukum, misalkan terkait undang-undang ITE, UU no 19 tahun 2019, itu kita koordinasikan dengan penyidik Bareskrim Polri termasuk Densus 88," sebutnya.
Selain itu, kata Boy, pihaknya terus berupaya mengidentifikasi 1.384 warga korban tindakan terorisme. Mereka terdiri dari WNA dan WNI yang tersebar di 15 Provinsi di seluruh Indonesia pada tahun 2021 sendiri untuk diberikan santunan.
"Pemerintah telah membayarkan kompensasi kepada 215 orang korban tindak pidana terorisme dengan nominal sebesar Rp39.205.000.000," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaSepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap
Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBPIP: Bangsa Ini Sudah Biasa Bertindak dengan Menghargai Perbedaan
Dengan perilaku toleransi tinggi, Indonesia diyakini kebal dengan serangan paham radikal terorisme ingin pecah belah NKRI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu
Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaPemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik
PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPNKT Bakal Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Prabowo-Gibran adalah sosok pemimpin yang akan selalu bersama rakyat.
Baca SelengkapnyaViral Tugu Bandeng Raksasa di Pati Terbuat Dari Knalpot Brong, Begini Penampakannya
Viral Tugu Bandeng Raksasa di Pati terbuat dari knalpot Brong yang baru diresmikan pada 14 Januari 2024.
Baca Selengkapnya15 Prajurit TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud Diperiksa Denpom Solo, Dipastikan Tak Ada Korban Meninggal
Dandim mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi manakala ada berita hoaks
Baca Selengkapnya