Sepanjang 2020, PPATK Terima 68.057 Laporan Transaksi Mencurigakan
Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya telah menerima 68.057 laporan transaksi keuangan mencurigakan sepanjang Tahun 2020. Bukan hanya itu, PPATK juga menerima 917 laporan pembawaan uang tunai ke dalam/luar daerah kepabeanan Indonesia, serta 32.293 laporan transaksi penyediaan barang dan/atau jasa lainnya.
"Kami telah menerima 68.057 laporan transaksi keuangan mencurigakan sepanjang Tahun 2020," kata Dian saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/3).
Sementara itu, laporan transaksi terbanyak yaitu transfer dana dari/ke luar negeri, ada 6.829.607 laporan. Kemudian laporan transaksi keuangan tunai ada 2.738.598 laporan.
Dian menjelaskan, laporan yang diterimanya menjadi modal utama dalam proses penyusunan Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang didiseminasikan kepada Aparat Penegak Hukum (Apgakum).
"Selain membantu proses penegakan hukum, LHA dan LHP yang disampaikan kami di tahun 2020 telah berkontribusi pada penerimaan negara sebesar Rp1,5 triliun, dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp1,36 triliun," ujarnya.
LHA dan LHP PPATK tersebut juga dimanfaatkan untuk melihat potensi omset yang belum dilaporkan dalam SPT sebesar Rp 14,26 triliun.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan pemanfaatan LHA dan LHP dalam proses penegakan hukum dan optimalisasi penerimaan negara, Dian mengatakan, PPATK akan terus bersinergi dan menjalin komitmen dengan pimpinan Apgakum seperti Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK, Kepala BNN, Direktur Jenderal Pajak, dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
“PPATK juga bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk mengawal Pemilukada yang bersih dari politik uang, dan memastikan tidak ada dana hasil tindak pidana yang digunakan dalam kampanye politik,” tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang
Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca Selengkapnya