Seorang kakek beri Rp 2 ribu usai cabuli bocah 8 tahun
Merdeka.com - Kakek berinisial TMD (60) mencabuli seorang bocah berusia 8 tahun. Selesai melakukan pencabulan, TMD memberikan uang Rp 2 ribu dan mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun.
Korban pun selama ini tutup mulut karena takut ancaman dari pelaku. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya setelah tidak tahan lagi atas perbuatan kakek itu.
Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, polisi langsung bergerak dan meringkus TMD di rumahnya di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Senin (20/11). Pelaku pun harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Pidie untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dugaan pencabulan itu dilakukan TMD di dalam kamar rumahnya. Pelaku mengancam jika memberitahukan kepada orangtuanya apa yang telah dialami korban," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Mahliadi, Jumat (24/11).
Mahliadi menjelaskan, awalnya korban tidak mau menceritakan apa yang telah dialami akibat trauma dan ketakutan. Namun karena tak sanggup menahan akhirnya ia menceritakan pada orang tuanya.
"Terkejut mendengar pengakuan anaknya orang tua korban langsung melaporkan ke kami. Pada Senin 20 November 2017 kemarin, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kisah Kakek Tukang Becak yang Penghasilannya Tak Sampai Rp50 Ribu Sebulan, Bikin Haru
Begini perjuangan hidup kakek tukang becak yang kini jarang dapat penumpang. Penghasilan tak sampai Rp50 ribu sebulan.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaSegini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung
Peristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.
Baca SelengkapnyaKondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%
"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan
Baca SelengkapnyaTerlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca SelengkapnyaJanjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaKebakaran di Kebagusan Jakarta Selatan, Satu Orang Meninggal Dunia
Kebakaran di Kebagusan Jakarta Selatan, Satu Orang Meninggal Dunia
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca Selengkapnya