Seorang ASN di Bengkulu Ketahuan Miliki Pistol Ilegal saat Cekcok dengan Istri
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kepemilikan senjata api atau senpi ilegal. Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Rahmat Hadi F mengatakan, seorang ASN yang bertugas di salah satu kantor kecamatan di wilayah itu ialah FN (30), warga Kelurahan Dusun Curup, Kecamatan Curup Utara.
FN sebelumnya pada Kamis pagi (18/3) ditangkap personel Intel Kodim 0409 Rejang Lebong atas kepemilikan senjata api, dan tidak berapa lama kemudian diserahkan kepada petugas Satreskrim Polres Rejang Lebong.
"Kronologis kejadian tersebut, bermula saat oknum PNS ini terlibat cekcok dengan istrinya dan setelah itu oleh warga di sekitar rumah tersangka terdengar suara letusan senjata api di belakang rumahnya. Oleh warga ini kemudian dilaporkan kepada anggota Kodim 0409 Rejang Lebong," kata Rahmat Hadi, Jumat (19/3). Dikutip dari Antara.
Dia mengatakan petugas Intel Kodim 0409/Rejang Lebong yang menerima laporan ini selanjutnya mendatangi rumah tersangka, dan mengamankan FN berikut satu pucuk senjata api rakitan berisikan tiga butir amunisi aktif kaliber 9 milimeter sedangkan satu butirnya sudah ditembakkan.
ASN ini setelah dibawa ke Makodim 0409/Rejang Lebong kemudian diserahkan kepada polisi untuk penyidikan lebih lanjut.
Dari pengakuan tersangka di depan penyidik Polres Rejang Lebong, diketahui senjata api rakitan laras pendek jenis revolver ini telah belinya tiga tahun lalu dari seseorang seharga Rp1,5 juta dan digunakannya untuk menjaga diri.
FN dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12/1951, dengan ancaman pidana berupa hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Senpi Digunakan Pencuri Motor di Palmerah Diduga Rakitan, Selongsong Peluru Ditemukan di Teras Rumah Warga
Hasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaKeji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun
Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa
Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaAsyik Nongkrong di Jembatan Hingga Dini Hari, Sejoli Mahasiswa Disatroni Dibegal & Satu Tewas Ditusuk
Pelaku langsung merampas motor korban sambil menodongkan pistol. Korban coba melawan tapi gagal.
Baca SelengkapnyaAnggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaDipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaBukan Lulusan Akpol, Eks Bintara Polwan ini Pegang Komando jadi Kapolres
Berikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya