Senyum Darin Mumtazah di KPK sebelum jenguk Luthfi Hasan
Merdeka.com - Darin Mumtazah kembali menjenguk suaminya, Luthfi Hasan Ishaaq. Suaminya itu saat ini ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Darin datang ke Gedung KPK untuk mengisi administrasi. Darin izin agar bisa kembali menjenguk suaminya.
"Hanya menjenguk saja," ucap Darin, Senin (22/9).
Dia datang seorang diri. Darin datang ke Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Dia tak banyak bicara dan langsung meninggalkan Gedung KPK setelah mendapatkan izin untuk menjenguk suaminya.
Mahkamah Agung sebelumnya memperberat hukuman mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi yang sebelumnya dihukum 16 tahun, dalam putusan kasasi MA, hukuman Luthfi menjadi 18 tahun. Bahkan, hak politik Luthfi untuk dipilih dan memilih dalam jabatan publik juga dicabut.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu
Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaPKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaBatalkan Kunker ke Mesir, Menko Muhadjir Pastikan Hadiri Undangan MK
Muhadjir Effendy memastikan akan menghadiri panggilan MK terkait sidang sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaMahfud Harap Putusan MK Selamatkan Demokrasi: Jangan Timbul Persepsi Pemilu Hanya Bisa Dimenangkan yang Punya Kekuasaan
Mahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.
Baca SelengkapnyaMahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos
Mahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.
Baca SelengkapnyaMahfud Bantah Beda Sikap dengan Ganjar: Saya Belum Pernah Bilang Terima Hasil Pemilu
Mahfud menegaskan, pihak 03 masih menunggu hasil akhir dari penghitungan resmi KPU.
Baca Selengkapnya