Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sentul City Bantah Intervensi Polisi Soal Kasus Sengketa Lahan

Sentul City Bantah Intervensi Polisi Soal Kasus Sengketa Lahan Sentul city. wordpress.com

Merdeka.com - Manajemen PT Sentul City Tbk (SC), pengembang perumahan Sentul City angkat bicara terkait tuduhan melakukan kongkalikong dengan polisi terkait penanganan kasus penyerobotan lahan di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Head Of Corporate Communication PT SC Alfian Mujani menuturkan, laporan polisi yang dibuat pihaknya seperti laporan polisi lainnya yang disertai dengan bukti-bukti yang sah di mata hukum.

"Kami sebagai warga negara yang sama kedudukannya di mata hukum punya hak untuk menyampaikan laporan polisi, karena kami dirugikan oleh tindakan sejumlah oknum warga Bojong Koneng," kata Alfian dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Senin (1/4).

Menurut Alfian, adalah kewajiban aparat kepolisian merespons laporan yang masuk sesuai standar operation procedure (SOP), dalam penanganan perkara dan tidak bisa dintervensi oleh siapapun.

"Terlalu jauh kalau dikatakan kami ikut campur, jadi beking, intervensi atau apalah itu. Penyidik Kepolisian itu setahu kami independen, profesional dan bekerja sesuai dengan SOP," terang Alfian.

Alfian menjelaskan, tak ada kasus perampasan tanah masyarakat di Desa Bojong Koneng. Yang terjadi di lapangan sesungguhnya adalah adanya perbuatan sejumlah warga yang melakukan persengkongkolan merekayasa surat tanah baru di atas tanah yang sudah bersertifikat milik PT SC.

"Kami sebut sejumlah oknum warga ya. Tindakan ini adalah tindakan individu-individu. Jadi, langkah penegakan hukum yang dilakukan Polres Bogor atas laporan kami sudah on the right track. Gak ada itu kriminalisasi terhadap masyarakat, ini perlu kami tegaskan," jelas Alfian.

Alfian menuding warga Desa Bojong Koneng berinisial DG adalah aktor intelektual dalam kasus ini yang sudah berulang kali melakukan tindakan penyerobotan tanah dengan menggunakan nama orang, sebagaimana perkara yang menjeratnya di Polda Jabar dan tengah menjalani hukumannya belum selesai namun kini dia terkena perkara baru lagi di Polres Bogor.

"Ini kan ada tanah di Bojong Koneng bersertifikat. Dijual lagi oleh DG dengan ada kwitansi terima pembayaran atasnya. Dia menggunakan modus memakai nama orang yang dia bagi uang hasil perbuatannya, seolah olah nama itu sebagai ahli waris yang dimunculkan surat tanahnya dan dijual kepada orang luar kota. Atas perbuatannya ini maka, lurah Sekdes dan DG serta orang yang bersekongkol dipakai namanya itu menyandang gelar tersangka," terang Alfian.

Menurut Alfian, modus kejahatan pelaku sehingga berulangkali leluasa menjual tanah yang bukan miliknya adalah dengan modus diciptakan seolah ada tanah sisa dari para pewarisnya yang juga diciptakan dibagi hasil, itu disebabkan oleh perbuatan pemalsuan riwayat tanah di buku C desa yang dilakukan oleh lima tersangka terutama kepala desa dan perangkatnya yang mengetahui cara memalsukannya sehingga memunculkan kembali hak nya atau memiliki sisa tanah yang diperoleh dari pewarisnya.

"Inilah yang sering menjadi modus operandi para mafia tanah yang menjual jual tanah milik orang lain," terangnya.

Pernyataan dari manajemen PT Sentul City ini menanggapi pemberitaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), yang mengadukan Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika dan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, karena diduga telah melakukan kriminalisasi terhadap warga.

Ketua LBH Pospera, Sarmanto Tambunan menilai, tindakan Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Bogor memenjarakan sejumlah orang di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor telah melanggar aturan. Sejauh ini sudah ada tujuh warga termasuk kepala desa ditahan terkait sengketa tanah dengan PT Sentul City.

Padahal, menurutnya, kasus sengketa tanah antara PT Sentul City dengan warga Bojong Koneng masih dalam proses sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Bogor. Namun, Polres Bogor tanpa menunggu putusan sidang gugatan perdata tersebut, langsung memidana dan memenjarakan warganya dengan Pasal 263, Pasal 266 dan Pasal 385 KUHP.

"Seharusnya penyidik Polres itu menunggu proses gugatan perdatanya dulu di Pengadilan Cibinong. Baru ditentukan warga ini layak dipidanakan atau tidak. Kami sudah laporkan ini ke Propam Mabes Polri agar segera diproses dan melaporkannya ke Pemerintah agar turun tangan," ujar Sarmanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/3).

Menurutnya, LBH Pospera juga sudah menemui pihak PT Sentul City untuk menunjukkan data HGB tanah yang dikuasai perusahaan itu. Sehingga warga Bojong Koneng bisa mengetahui dengan pasti wilayah mana saja yang dikuasai. Namun, dia menilai selama ini PT Sentul City selalu menutup-nutupi data HGB tersebut.

"Kita pernah sampaikan mana HGB-nya, luas tanah berapa, tapi tidak mau diserahkan dan tidak mau berikan datanya, apa ini usaha dia untuk mencoba menutup-nutupi kebenarannya," katanya.

Dia juga mendesak agar Kadiv Propam Mabes Polri mengusut tuntas perkara tersebut dengan cara menggelar perkara secara terbuka yang diwakili masing-masing pihak agar penyidikan transparan dan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap warga Bojong Koneng.

"Kami sudah minta Kadiv Propam dan Karowasidik untuk melakukan gelar perkara khusus dan terbuka serta dihadiri pihak terkait, sehingga kita tahu ini sesuai aturan atau tidak," ujarnya.

Aduan tersebut telah diterima Divisi Propam Polri dengan bukti surat, nomor: SPSP2/816/III/2019/BAGYANDUAN tanggal 26 Maret 2019.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim

Bangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim

Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.

Baca Selengkapnya
Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan

Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan

Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
4 Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhkan Sanksi Patsus, Buntut Tahanan Kabur

4 Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhkan Sanksi Patsus, Buntut Tahanan Kabur

menjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Tanggul Jebol, Dua Kecamatan di Bandarlampung Terendam Banjir

Tanggul Jebol, Dua Kecamatan di Bandarlampung Terendam Banjir

Pemkot Bandarlampung sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera memperbaikinya.

Baca Selengkapnya
Polisi Bantu TNI Patroli di Sekitar Gudang Peluru Kodam Jaya yang Meledak

Polisi Bantu TNI Patroli di Sekitar Gudang Peluru Kodam Jaya yang Meledak

Kepolisian siap membantu TNI untuk mengamankan sisa proyektil peluru yang terlempar akibat ledakan Gudang Kodam Jaya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas

Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas

Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya