Senin, Polisi Periksa Anji Terkait Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto
Merdeka.com - Polisi meminta musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji hadir di Polda Metro Jaya pada Senin (10/8). Dia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang disampaikan oleh Hadi Pranoto terkait klaim obat Covid-19.
Saat itu, Anji adalah pewawancara. Dia juga yang mengunggah rekaman video hasil wawancara di chanel Youtube dunia manji.
"Hari ini kami layangkan surat panggilan untuk saudara pemilik dari akun duniamanji, atau inisial A (Anji). Rencananya kita akan memanggil untuk datang pada hari Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (7/8).
Yusri menerangkan, pertimbangan memanggil Anji terlebih dahulu ketimbang Hadi Pranoto. "Yang terlapor di sini kan adanya penyebaran, dari akun Youtube duniamanji yang berisi wawancara yang bersangkutan terhadap HP (Hadi Pranoto). Makanya kita akan memanggil dulu di sini pemilik akun daripada duniamanji," ujar dia.
Yusri menerangkan, Hadi Pranoto juga akan dimintai keterangan sebagai saksi. Tetapi setelah pemeriksaan terhadap Anji rampung.
"Nanti kita akan menjadwalkan pemilik akun youtube duniamanji dulu ya, rencananya hari Senin. Mudah-mudahan secepatnya setelah itu akan kita panggil lagi HP (Hadi Pranoto)," ucap dia.
Penyelidikan dugaan hoaks penemuan obat Covid-19 ini dilakukan setelah polisi menerima laporan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Sudah Periksa Beberapa Saksi Ahli
Yusri menyebut, dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi ahli yakni saksi ahli bahasa serta saksi ahli pidana.
"Kemarin sudah kita memeriksa beberapa saksi ahli, yang pertama adalah saksi ahli bahasa, kemudian saksi ahli pidana, dan juga kita sedang melayangkan pemeriksaan IDI sendiri," sebutnya.
Pemanggilan saksi ahli bahasa dan pidana itu sendiri, lanjut Yusri, terkait dengan pasal yang disangkakan terhadap para terlapor tersebut.
"Ya nanti kita inikan, masih banyak saksi-saksi tinggal liat nanti jalannya bagaimana kasus ini. Kalau memang kita harus butuh saksi IT, kita akan panggil, bahasa, pidana, ini untuk masalah pasal," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Baca SelengkapnyaCurhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'
Curhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.
Baca SelengkapnyaAnies Beri Nilai 11 dari 100 untuk Kinerja Prabowo di Pertahanan, Ini Alasannya
Kesejahteraan para prajurit TNI yang dinilai tidak diperhatikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.
Baca SelengkapnyaRespons Prabowo soal HAM, Sekjen PDIP: Bagaimana jadi Pemimpin jika Tidak Kedepankan Dialog?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'
Menurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian Resmi Serahkan Jabatan Menko Polhukam ke Hadi Tjahjanto
Hadi Tjahjanto resmi menjadi Menko Polhukam setelah dilantik Presiden Jokowi, hari ini Rabu (21/2)
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Hadi Tjahjanto, Dulu Menteri ATR Kini Dilantik Jadi Menko Polhukam
Presiden Joko Widodo melantik dua menteri baru pada Rabu, 21 Februari 2024.
Baca Selengkapnya