Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Semua Hakim Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata MK

Semua Hakim Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata MK Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) angkat bicara soal semua hakim dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pemalsuan putusan. Kasus tersebut terkait putusan nomor 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui laporan tersebut. Namun, dia belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut.

"Masing-masing Hakim Konstitusi sudah mengetahui hal dimaksud melalui pemberitaan media, namun belum memberikan respons/tanggapan mengenai tindak lanjutnya, masih mengikuti perkembangan saja," kata Fajar saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (2/2).

Fajar menyatakan saat ini masih fokus menggelar proses sidang etik lewat Majelis Kehormatan MK (MKMK). Terlebih, pihaknya belum menerima surat resmi dari pihak kepolisian perihal adanya laporan tersebut.

"Saat ini, MK masih fokus dengan persidangan dan proses MKMK. (Belum ada surat dari Polda Metro Jaya), belum ada," jelasnya.

Daftar 9 Hakim yang Dilaporkan

Diketahui, sembilan hakim konstitusi dilaporkan Zico Leonardo yang diwakili oleh penasihat hukumnya Angela Claresta Foek. Selain sembilan hakim konstitusi, Zico melaporkan seorang panitera perkara, dan satu panitera pengganti.

"Atas adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dan menggunakan surat palsu sebagai mana salinan putusan dan juga risalah sidang dan juga dibacakan dalam persidangan," ujar Leon Maulana Mirza Pasha saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 1 Februari 2023.

Menurut dia, dasar laporan itu dikarenakan dalam frasa uji materi MK, ada yang sengaja diubah yang semula berbunyi, 'Demikian' menjadi, 'Ke depan'. Hal tersebut pun yang membuat menjadi berbeda penafsiran.

"Apabila ini dinyatakan dalam suatu hal yang typo sangat tidak subtansial, karena ini subtansi frasanya sudah berbeda," kata.

Pengacara Zico yang lain, Rustina Haryati, menilai perbedaan penafsiran itu dapat mengakibatkan kerugian materiil dan imateril karena bentuk keputusan yang tidak bisa diubah.

"Karena ini juga yang ke depannya akan menjadi suatu argumen atau suatu referensi ke depannya di bidang hukum," ucap Rustina.

"Jadi kalau misal putusan ini tidak dipermasalahkan, tidak kita angkat sekarang ini, ke depannya gimana. Ini kan jadi pertanyaan publik juga apakah keputusan ini nanti bisa dibatalkan? Karena keputusan tidak bisa dibatalkan ya," lanjut dia.

Berikut, pihak-pihak yang dilaporkan:

1. Anwar Usman (Hakim Konstitusi)2. Arief Hidayat (Hakim Konstitusi)3. Wahiduddin Adams (Hakim Konstitusi)4. Suhartoyo (Hakim Konstitusi)5. Manahan MP Sitompul (Hakim Konstitusi)6. Saldi Isra (Hakim Konstitusi)7. Enny Nurbaningsih (Hakim Konstitusi)8. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (Hakim Konstitusi)9. M Guntur Hamzah (Hakim Konstitusi)10. Muhidin (Panitera Perkara No. 103/PUU-XX/2022)11. Nurlidya Stephanny Hikmah (Panitera Pengganti Perkara No. 103/PUU-XX/2022).

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Usai Lapor Suara PKB, Kakak Cak Imin Tegaskan Masih Bagian Koalisi Jokowi

Usai Lapor Suara PKB, Kakak Cak Imin Tegaskan Masih Bagian Koalisi Jokowi

Halim menyebut, bahwa PKB adalah koalisi pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda

Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda

Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.

Baca Selengkapnya
Terperosok ke Selokan saat Hujan Deras, Bocah di Jaksel Meninggal

Terperosok ke Selokan saat Hujan Deras, Bocah di Jaksel Meninggal

Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key menyebut kejadian malang itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB tadi sore.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya