Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat Nyatakan Mundur, Ketua KPU Yalimo Tetap Persiapkan PSU

Sempat Nyatakan Mundur, Ketua KPU Yalimo Tetap Persiapkan PSU Kerusuhan di Yalimo Papua. Antara

Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, pihaknya belum menerima surat pengunduran diri Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen. Mereka bahkan masih berkoordinasi untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Yalimo, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pascaputusan MK, KPU telah melakukan sejumlah rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Papua dan juga dengan KPU Kabupaten Yalimo. Sampai saat ini kami belum menerima pengunduran diri yang bersangkutan. Selain itu saya telah melakukan konfirmasi ke Ketua KPU Kabupaten Yalimo," kata Raka Sandi saat dihubungi, Rabu (7/7).

"Pada prinsipnya tetap berkomitmen dan melaksanakan tugas sebagai KPU Kabupaten Yalimo. Ketua KPU Yalimo juga sudah menyampaikan tentang persiapan-persiapan yang sedang dilakukan saat ini, antara lain penyusunan rancangan tahapan dan kebutuhan anggaran," sambungnya.

Seperti diberitakan, Ketua KPU Yalimo Provinsi Papua Yehemia Walianggen dan Ketua Bawaslu Yalimo Habakuk Mabel menyatakan memilih mengundurkan diri dari jabatannya karena merasa tidak mampu lagi menjalankan tugasnya untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada untuk kedua kalinya sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, PSU kedua kali itu dapat mengakibatkan kerusuhan dan konflik horizontal yang lebih besar di masyarakat.

Sebelumnya, MK telah memerintah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar PSU dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Tahun 2020. MK mendiskualifikasi pasangan nomor urut 1, Calon Bupati Erdi Dabi dan Calon Wakil Bupati John W Wilil, dalam sidang putusan sengketa Pilkada 2020. Putusan ini kemudian disambut kerusuhan di Yalimo. Sejumlah kantor dibakar, dan ribuan orang mengungsi.

Namun, kata Raka Sandi, Yehemia Walianggen belum menyampaikan surat pengunduran diri ke KPU RI. "Sampai saat ini, setahu saya belum ada surat pengunduran diri yang kami terima. Selain itu, KPU memiliki PKPU yang mengatur tentang Tata Kerja KPU. Jadi ada ketentuan tentang hal itu," tegas Raka Sandi.

Oleh karena itu, dia meminta semua pihak bersinergi dan berkoordinasi agar PSU yang akan digelar nanti tetap berjalan secara kondusif. "Sesuai putusan MK maka hal itu dilaksanakan. Untuk itu, dibutuhkan koordinasi dan sinergi semua pihak mengingat perkembangan situasi terakhir yang terjadi," ujarnya.

Dia pun berharap agar kondisi di lokasi untuk digelarnya PSU kondusif kembali. Selain itu, dalam waktu dekat ini akan dilakukan rapat koordinasi untuk menentukan lokasi untuk menggelar PSU.

"Dalam waktu dekat akan dilakukan koordinasi lebih lanjut. Diharapkan semoga kondisi setempat segera kondusif. Koordinasi itu sangat penting, baik di tingkat pusat maupun daerah," tutupnya.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
KPU RI Luruskan Kabar Komisioner KPU Jayapura Dijemput Paksa dari Hotel Tempat Pleno

KPU RI Luruskan Kabar Komisioner KPU Jayapura Dijemput Paksa dari Hotel Tempat Pleno

Sebab, lambatnya proses perhitungan suara oleh komisioner KPU Jayapura.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Ditanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua

Ditanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua

KIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Baca Selengkapnya
Giliran Universitas Bung Karno Keluarkan Petisi Tolak Penyalahgunaan Kekuasaan di Pemilu 2024

Giliran Universitas Bung Karno Keluarkan Petisi Tolak Penyalahgunaan Kekuasaan di Pemilu 2024

KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya diinginkannya bersikap independen

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini

KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini

Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa

Baca Selengkapnya