Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat Kabur, Buronan Interpol asal Rusia Dideportasi dan Diusulkan Cekal

Sempat Kabur, Buronan Interpol asal Rusia Dideportasi dan Diusulkan Cekal Buronan Interpol, Andrey Kovalenko alias Adrew Ayer, saat akan dideportasi, Selasa (23/3). ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pihak Imigrasi Bali mendeportasi buronan Interpol asal Rusia, Andrey Kovalenko alias Adrew Ayer. Pria yang sempat kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, di Kabupaten Badung, Bali, ini juga diusulkan untuk dicekal masuk ke Indonesia.

"Yang bersangkutan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian disertai usulan penangkalan terhadap seorang subjek red notice Interpol warga Negara Rusia," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali Jamaruli Manihuruk saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Selasa (23/3).

Pendeportasian Andrew dilakukan pada Selasa (23/3) pukul 13.10 Wita menggunakan pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 685 ETD yang berangkat dari Bandara Ngurah Rai, Bali, sekitar pukul 13.10 Wita dan diperkirakan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 14.10 WIB.

Selanjutnya, Andrew akan diterbangkan dari Jakarta kembali ke negaranya. Dia dikawal dua anggota NCB Interpol Rusia. Mereka menumpang pesawatSingapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ 965 dari Jakarta menuju Singapura. Dari Singapura, buronan ini dibawa ke Moskow menggunakan Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ 362.

Seperti diberitakan, Andrew melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Raisaat akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, pada 11 Februari 2021. Dia dibantu kekasihnya, Ekaterina Trubkina.

Setelah melarikan diri selama 13 hari, tim Polda Bali bersama Imigrasi Ngurah Rai berhasil menangkap Andrew dan Ekatarina. Keduanya diamankan di Wilayah Canggu, Kuta Utara pada 24 Februari 2021 pukul 01.30 Wita.

Jamaruli memaparkan, Andrew telah menjalani detensi selama 28 hari. Rinciannya 6 di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, yakni sejak 24 Februari 2021. Selanjutnya, sejak 1 Maret 2021, dia dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli selama 22 hari.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Mabes Polri, NCB Divhubinter Polri, Polda Bali, dan Lapas Narkotika Bangli serta seluruh pihak yang telah membantu kelancaran proses pendeportasian ini," tutup Jamaruli.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bikin Resah, Bule Rusia Ngamuk Rusak Restoran di Bali Pakai Kapak

Bikin Resah, Bule Rusia Ngamuk Rusak Restoran di Bali Pakai Kapak

Bule Rusia ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta, Bali. Dia ditangkap karena melakukan perusakan di restoran pakai kapak.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD

Baca Selengkapnya
Ini Identitas 4 Tersangka Pelaku Penembakan Massal di Gedung Konser Moskow, Disidang dengan Wajah Babak Belur

Ini Identitas 4 Tersangka Pelaku Penembakan Massal di Gedung Konser Moskow, Disidang dengan Wajah Babak Belur

Babak Belur, Begini Wajah Para Tersangka Penembakan Massal di Gedung Konser Rusia

Baca Selengkapnya
Miliki Ibu Kandung Orang Indonesia, Sebelum Jadi Polisi di Belanda Andre Kuik Bekerja di Restoran

Miliki Ibu Kandung Orang Indonesia, Sebelum Jadi Polisi di Belanda Andre Kuik Bekerja di Restoran

Seorang polisi Belanda asal Indonesia, Andre Kuik akhirnya pulang kampung, ia bercerita pernah kerja di restoran sebelum akhirnya bekerja di kepolisian.

Baca Selengkapnya
Gandeng Imigrasi, Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

Gandeng Imigrasi, Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

Pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.

Baca Selengkapnya