Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat Ditolak, 500 TKA China akan Diizinkan Kerja di Sultra

Sempat Ditolak, 500 TKA China akan Diizinkan Kerja di Sultra Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi. ©2019 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Kabar kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan oleh Gubernur Ali Mazi. Padahal sebelumnya, rencana kedatangan para TKA tersebut mendapat penolakan. Kini Ali Mazi menuturkan bahwa rencana kedatangan 500 TKA yang bakal bekerja membangun smelter di PT VDNI Morosi, Kabupaten Konawe, dapat menyerap ribuan pekerja lokal di sana.

"Karena mereka menggunakan produk dari China, bahasanya China. Semua kita kan ndak bisa dan satu tenaga kerja asing itu di-backup lima sampai tujuh orang kita (pekerja lokal)," kata Ali Mazi di Kendari, Senin kemarin. Dikutip dari Antara.

Selain itu, Ali Mazi juga menyampaikan bahwa kedatangan ratusan TKA tersebut selain dapat menyerap ribuan pekerja lokal, juga dapat menekan angka pengangguran dan kemiskinan.

"Namanya juga investor, kita harus menjaga harmonisasi agar tenaga kerja (lokal) bisa bekerja, pengangguran, kemiskinan bisa berkurang dan ini suatu kesyukuran bagi kita, karena itu adalah perusahaan internasional. Mereka datang berinvestasi dan investasinya enggak tanggung-tanggung Rp42 triliun. Kita punya APBD aja cuma Rp4,2 triliun. Nah kita harus jaga kalau seperti itu," tutur Ali Mazi.

Menurut Ali Mazi, para TKA tersebut telah diizinkan datang ke Sulawesi Tenggara karena mereka telah memenuhi persyaratan dan telah diizinkan oleh pemerintah pusat.

"Pemerintah daerah tidak boleh bertentangan dengan kebijakan dan keputusan pemerintah pusat, karena kita melaksanakan semua ketentuan undang-undang yang berlaku di negeri kita tercinta ini. Jadi, kita enggak usah berprasangka, kita positif saja. Berpikir mereka datang ini untuk membangun daerah ini, yang penting itu," tegas Ali Mazi.

Sementara itu, Ketua DPRD Sultra Abdurrhaman Saleh mengatakan bahwa ketika para tenaga kerja asal China tersebut tiba harus dicek ulang, apakah mereka tenaga ahli atau bukan, termasuk visa yang digunakan visa kerja atau kunjungan. Ketika mereka bekerja harus mengikuti protokol kesehatan, yakni menjalani karantina dan uji usap serta memprioritaskan tenaga kerja lokal.

"DPRD dalam taraf bukan membolehkan atau tidak. Jika dia (para TKA) sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan sebagaimana surat kami kepada Presiden, yaitu regulasinya, kemudian pastikan visanya. Begitu tiba di daerah ini cek visanya, visa kunjungan atau tenaga kerja, itu bisa dicek langsung," kata ARS sapaan akrabnya.

Abdurrahman menegaskan bahwa pihaknya bukan anti-investasi, tapi pemerintah harus melakukan evaluasi dengan ketat. Jangan nanti, seolah-olah Covid-19 negatif, tapi ada persoalan baru lagi yang muncul di perusahaan.

"Investasi kita harapkan, karena itu salah satu indikator kemajuan daerah kita, tapi investasi yang benar adalah mengikuti regulasi aturan yang ada dan pemerintah harus melakukan kontrol dengan baik, apakah perusahaan yang bersangkutan ini sudah melaksanakannya dengan benar atau tidak," pungkasnya.

Pemprov dan DPRD Sultra Sempat Menolak

Pemprov Sultra bersama DPRD setempat sempat sepakat menolak rencana kedatangan 500 TKA. "Meskipun rencana kedatangan TKA tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dan sudah melalui mekanisme protokol Covid-19, namun suasana kebatinan masyarakat di daerah belum ingin menerima kedatangan TKA," ujar Ali Mazi, (29/4).

Karena itu, Ali Mazi berharap agar rencana kedatangan TKA pekerja PT VDNI Morosi harus ditunda untuk menghindari adanya reaksi masyarakat, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu atas kedatangan 49 tenaga kerja asing.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sultra Muhammad Endang menegaskan, seluruh pimpinan DPRD akan membuat pernyataan resmi yang ikut ditandatangani Gubernur dan Forkopimda Sultra, guna meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan kebijakan tersebut.

"Kami akan menggelar sidang paripurna untuk mengirim surat ke Presiden agar membatalkan rencana kebijakan izin kedatangan 500 TKA tersebut," ujar Muh. Endang yang juga politisi Partai Demokrat Sultra itu.

Sebelumnya, perusahaan pemurnian nikel PT VDNI yang berada di Morosi sudah mendapat izin tersebut dari pemerintah pusat untuk mendatangkan TKA asal negara China pada tanggal 22 April lalu. Namun kebijakan tersebut pun ditolak, karena suasana kebatinan masyarakat yang sedang menghadapi pandemi Covid-19.

Bantahan Ali Mazi

Ali Mazi menyampaikan bahwa pihaknya tidak menolak, namun meminta menunda rencana kedatangan 500 TKA yang akan bekerja di perusahaan tambang PT VDNI di Morosi, Kabupaten Konawe.

"Bukan menolak, (tapi) menunda. Beda menolak dengan menunda. Karena regulasinya itu ada dari pemerintah pusat sudah ada," kata Ali Mazi, Rabu (6/5).

Ali Mazi mengungkapkan bahwa penundaan kedatangan ratusan TKA tersebut di wilayah Sulawesi Tenggara karena memikirkan suasana kebatinan warga di daerah itu yang tengah berjuang melawan wabah virus corona (Covid-19).

"Kan namanya penundaan ini kan mekanisme regulasinya sudah ada, tapi kan belum bisa, suasana kebatinan kita hari ini belum bisa menerima hal seperti itu, ya kita tundalah," ungkapnya.

"Suasana kebatinan masyarakat Sulawesi Tenggara, saya harus menjaga masyarakatku," kata Gubernur.

Sementara itu ketika awak media menanyakan tanggapan Gubernur Sultra terkait hasil Keputusan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara dengan tegas menyatakan menolak kedatangan 500 orang TKA asal China untuk bekerja di wilayah Sulawesi Tenggara, namun menurut Ali Mazi mengungkapkan bahwa hal itu merupakan hak dari DPRD.

"Iya haknya masing-masinglah, DPRD kan wakil rakyat," katanya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

Baca Selengkapnya
Lakukan Terobosan, Sulut Ekspor Berbagai Komoditi ke China

Lakukan Terobosan, Sulut Ekspor Berbagai Komoditi ke China

Sulut telah melakukan terobosan besar setelah mengekspor langsung berbagai komoditi ke China.

Baca Selengkapnya
Kementerian Perhubungan Izinkan PT KCI Impor KRL dari China, Ini Alasannya

Kementerian Perhubungan Izinkan PT KCI Impor KRL dari China, Ini Alasannya

Untuk pengadaan impor KRL, PT KCI telah mengantongi dana sekitar Rp8,65 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terbang ke Korsel dan China, Menhub Budi Karya Bahas Proyek LRT Bali dan IKN Nusantara

Terbang ke Korsel dan China, Menhub Budi Karya Bahas Proyek LRT Bali dan IKN Nusantara

Perjalanan dinas tersebut membawa misi membahas kerja sama di sektor perkeretaapian dan penerbangan.

Baca Selengkapnya
China Pelan-pelan Buat AS Khawatir dengan Persaingan Luar Angkasa, Ini Penyebabnya

China Pelan-pelan Buat AS Khawatir dengan Persaingan Luar Angkasa, Ini Penyebabnya

Ini yang dikhawatirkan AS bila tidak segera memutuskan kelanjutan stasiun luar angkasa yang akan habis masa pakainya.

Baca Selengkapnya
Potongan Gulungan Bambu Ditemukan di Sumur Kuno Berusia Lebih dari 2000 Tahun, Ungkap Rahasia Masa Lalu China

Potongan Gulungan Bambu Ditemukan di Sumur Kuno Berusia Lebih dari 2000 Tahun, Ungkap Rahasia Masa Lalu China

Potongan Gulungan Bambu Ditemukan di Sumur Berusia Lebih dari 2000 Tahun, Berisi Informasi Penting China Kuno

Baca Selengkapnya
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.

Baca Selengkapnya
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi

Baca Selengkapnya
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong

BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong

Dia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya