Sempat diprotes, Pemkot Depok turunkan reklame 'Mie Ranjang 69'
Merdeka.com - Setelah ramai diberitakan soal unsur pornografi dalam nama 'Mie Ranjang 69', kini giliran papan reklame usaha itu diturunkan petugas. Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kota Depok menurunkan reklame milik Ramen Jangar (Ranjang) 69 di Jalan Komjen M Jasin, Kelapa Dua Depok. Alasannya, pengusaha belum mengantongi izin.
Izin dimiliki hanya Izin Mendirikan (IMB). Sementara itu kedai Mie Ranjang hanya menyewa bangunan.
Kasie Penertiban Distarkim Kota Depok Elves Robelo mengatakan, Ramen Jangar 69 ini belum memiliki izin pemasangan reklame. Makan itu pihaknya menurunkan papan reklame tempat makan itu. "Karena tidak ada izin reklamenya, ya turunkan," kata Elves, Jumat (16/9).
Untuk dapat dipasang kembali maka pihak manajemen kedai harus mengurus semua izin. Setelah itu baru reklame boleh dipasang kembali. "Kalau izin sudah ada ya pasang lagi," katanya.
Pemilik Mie Ramen Jangar 69, Rizka Rahman Sidiq, mengaku sudah mematuhi aturan yang ada. Saat ini proses perizinan masih diurus. "Saya siap mematuhi peraturan daerah. Toh, kami di sini ingin selalu berhubungan baik bahkan bersinergi bersama pemerintah. Adapun harus diturunkan kami tidak apa-apa," kata Rizka.
Sementara itu, Pengelola Ramen Jangar 69, Rizal mengatakan, ada dua permasalahan sebenarnya sebabkan reklame itu diturunkan. Pertama, masalah pajak dan konten nama Mie Ramen Jangar 69. Sebenarnya dari nama tersebut juga sudah diganti, dari sebelumnya 'Mie Ranjang 69' menjadi 'Mie Ramen Jangar 69'. "Untuk nama sudah clear, dan terkait pajak dan izin usaha dalam proses," terang Rizal.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaDeretan Iklan Lawas Kampanye Pemilu Ini Bikin Nostalgia, Ada Jokowi-Ahok hingga OK OCE
Seiring dengan berlakunya masa kampanye pemilu 2024, iklan lawas pemilu kembali dikenang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
FOTO: Tren Bisnis Penyewaan Sepeda Listrik Menjamur di Depok
Satu sepeda listrik dikenakan tarif sewa sebesar Rp15 ribu untuk durasi 1 jam.
Baca SelengkapnyaAksi Berani Emak-Emak di Depok, Tak Gentar Ditodong Senpi 3 Kali saat Pergoki Maling Motornya
Ibu-ibu di Depok tak gentar ditodong senjata api oleh kawanan pencuri motor (ranmor).
Baca SelengkapnyaIntip Kemeriahan Imlek dalam Mal di Depok, Warga Antusias Tonton Pertunjukan Barongsai
Tahun Baru Imlek dimeriahkan dengan pertunjukan barongsai di sejumlah pusat perbelanjaan di Depok.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Nenek 60 Tahun Beli Beras di Kantor Bupati Batang: Gowes Sepeda sejak Jam 6 Pagi dan Antre 2 Jam
Total ada 400 paket sembako yang berisi beras 5 kg, minyak goreng, dan gula yang dijual murah.
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis
UMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.
Baca SelengkapnyaEmpat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak
Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca Selengkapnya