Sempat Dipecat Usai Ungkap Dugaan Korupsi, Sandi Kini Kembali Jadi Petugas Damkar Depok
Diketahui, Sandi adalah tenaga honorer di dinas tersebut sejak 10 tahun lalu.

Setelah sempat diberhentikan sepihak oleh pimpinan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, akhirnya Sandi Butar Butar bisa kembali berdinas.
Diketahui, Sandi adalah tenaga honorer di dinas tersebut sejak 10 tahun lalu. Namun pada Desember 2024 lalu, secara tiba-tiba kontrak kerjanya tidak diperpanjang.
Hal itu diduga buntut dari seringnya Sandi membongkar bobroknya manajemen di tempatnya bekerja.
Namun sejak Senin (1/3) lalu Sandi telah diterima kembali sebagai juru padam dengan status pegawai honorer. Dia ditempatkan di UPT Bojongsari yang sebelumnya di UPT Cimanggis. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Sandi yaitu Deolipa Yumara.
“Jadi Sandi per hari Senin kemarin ya itu sudah mengabarkan ke saya bahwasanya dia sudah diterima bekerja lagi di Damkar Kota Depok,” katanya, Sabtu (15/3).
Era Baru Depok
Dia mengapresiasi Wali Kota Depok Supian Suri yang menjalankan instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk mempekerjakan Sandi.
Sebelumnya, Sandi diberhentikan sementara pada saat kepemimpinan Wali Kota Depok Mohammad Idris. Dedi sempat memanggil Sandi ke rumahnya untuk mendengarkan cerita langsung.
“Jadi memang Kang Dedi Mulyadi yang memang menyatakan, bahwasannya setelah Wali Kota Depok terpilih Sandi akan diterima bekerja kembali. Sandi juga mengucapkan terima kasih banyak terhadap diterimanya beliau kembali bekerja di Damkar Kota Depok. Nah ini memang atas perintah dari Wali Kota Depok, Bapak Supian Suri. Kita juga ucapkan terima kasih ya karena atas perhatian dan permintaan beliau, sehingga Sandi kemudian bisa bekerja kembali,” ujarnya.
Setelah bekerja kembali, Deolipa berpesan pada Sandi agar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Dia mengingatkan Sandi kalau menemukan hal janggal untuk disampaikan ke pimpinan sesuai prosedur.
“Kemudian segala sesuatu apa-apa yang kurang dari Damkar Depok, Sandi sebaiknya kemudian terlebih dahulu berbicara kepada pimpinan,” ucapnya mengingatkan.
Kasus Hukum Masih Diproses
Deolipa menuturkan, walaupun Sandi dipekerjakan kembali bukan berarti dia tidak memiliki hak bersuara. Deolipa juga menepis anggapan bahwa ini sebagai upaya membungkam Sandi.
Dia pun menuturkan bahwa laporan Sandi ke Kejaksaan Negeri Kota Depok saat ini masih berproses.
“Tapi itu kan kejadian-kejadian masa lalu. Nah ini sekarang ini dengan pemerintahan baru walikota baru tentunya ada wejangan wejangan dari walikota ya ada perintah-perintah dari walikota yang secara internal disampaikan kepada pejabat damkar mengenai pembaruan pembaruan Damkar,” bebernya.
Dikatakan bahwa pemerintahan yang baru saat ini sudah berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan perubahan yaitu dengan menambah alokasi anggaran di dinas tersebut untuk keperluan sarana dan prasarana.
Deolipa juga menegaskan upaya perubahan di dinas tersebut yang akan dilakukan wali kota adalah dengan melakukan mutasi kepala dinas.