Sembunyikan Ratusan Berlian dalam Anus, Penyelundup asal India Ditangkap di Bali
Merdeka.com - Seorang warga negara (WN) India, Ismath Jamaluddin Haja Moideen ditangkap petugas Bea Cukai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dia kedapatan menyelundupkan berlian dari Thailand dengan cara disimpan di dalam anus.
Petugas penyidik Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai menyerahkan Ismath ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali, Kamis (12/1).
"Yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang termuat dalam surat perintah penunjukan JPU untuk penyelesaian perkara tindak pidana (P-16A)," kata Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf dalam keterangan tertulisnya.
Berlian Akan Dijual di Bali
Ia menerangkan, Ismath ditangkap tak lama setelah tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dia diketahui datang dari Bangkok, Thailand.
Saat diperiksa petugas Bea Cukai, tersangka kedapatan menyembunyikan butiran berlian di dalam anusnya. "Bahwa tujuan tersangka memasukkan berlian ke dalam anus tersebut adalah perintah dari bos tersangka, dengan tujuan nantinya berlian itu akan dijual untuk relasi bos tersangka di Bali," imbuhnya.
Perbuatan Ismath diduga melanggar ketentuan Pasal 102 huruf e Jo Pasal 103 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Barang buktinya ratusan butir berlian.
"Bahwa setelah pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik kepada penuntut umum. Maka penuntut umum bertanggung jawab atas tersangka dan barang bukti tersebut, dan terhadap tersangka dilakukan penahanan oleh penuntut umum selama 20 hari ke depan," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
India Geger Sampai Gelar Sidang Pengadilan, Sepasang Singa Diberi Nama Dewi Hindu dan Kaisar Islam
Sidang digelar hari ini, Selasa (20/2) di pengadilan negara bagian Benggala Barat.
Baca SelengkapnyaTuris Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaIndia Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Imlek 2024, Cara Menghasilkan Cuan dari Busana Cheongsam Berbahan Tenun Endek Bali
Wastra merupakan kain tradisional yang sarat akan makna budaya Nusantara.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca Selengkapnya5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat
Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca Selengkapnya