Selundupkan sabu, anggota DPRD Langkat terancam hukuman mati
Merdeka.com - Anggota DPRD Langkat, Ibrahim Bin Hasan alias Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, diduga sebagai salah seorang pengendali peredaran narkotika jaringan internasional. Dia terancam hukuman mati.
"Salah satu dari pengendali yang kita duga adalah pemilik dari narkotika yang kita sita maupun ekstasi adalah warga Pangkalan Susu, yang status pekerjaannya hingga saat ini adalah anggota DPRD Sumut. Saya kira inisialnya sudah tahu," kata Irjen Pol Arman Depari, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Belawan, Selasa (21/8).
Ibrahim Hasan merupakan satu di antara 11 orang yang ditangkap tim gabungan BNN, TNI AL dan Bea Cukai di tiga lokasi di Langkat, Minggu (19/8) dan Senin (20/8). Dalan penangkapan itu, petugas menyita 105 Kg sabu-sabu dan 30.000 butir pil ekstasi kelas 1.
Dari penyelidikan diketahui bahwa anggota Fraksi NasDem DPRD Langkat itu merupakan orang yang merekrut kurir dan menyewa kapal. "Bahkan menurut keterangan, dari tersangka lain, dialah pemilik. Kalau dilihat dari kapasitasnya, ini bandar besar," sambung Arman.
Kepada penyidik, Ibrahim mengaku baru dua kali terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu. Pada perbuatan pertama, dia berhasil mengirim 55 kg sabu-sabu.
Pengakuan Ibrahim tidak serta-merta diterima BNN. "Nanti yang lain akan kita lakukan penyelidikan," jelas Arman.
Dalam penyelundupan sabu-sabu dan pil ekstasi ini, sindikat internasional diketahui mengatur pengiriman dari Pulau Pinang, Malaysia. Mereka membawa narkotika itu dari negeri jiran itu menggunakan speedboat.
Pengirim bertemu penjemput dari Indonesia di titik koordinat tertentu. Di lokasi pertemuan, mereka memindahkan muatan narkoba.
"Dikenal dengan ship to ship. Nantinya kurir yang di Indonesia yang menyamar sebagai nelayan yang akan membawa ke darat," kata Arman.
"Yang menjemput upahnya Rp 200 juta," sambung Arman.
Rencananya narkotika itu akan disimpan dalam sebuah gudang. Selanjutnya barang haram itu akan diedarkan ke wilayah-wilayah Indonesia.
Perbuatan Ibrahim Hasan mendatangkan narkoba dari luar negeri merupakan kejahatan serius. "Ini satu rangkaian, sindikat. Kena ancaman hukuman mati," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaBerikut momen TKW Indonesia pulang ke Tanah Air diantar langsung oleh bosnya.
Baca SelengkapnyaJumlah logistik yang didistribusikan sebanyak 205 kotak suara dan 51.305 plus dua persen surat suara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca Selengkapnya“Kami telah memiliki pengelolaan armada darat, laut dan udara yang siap medukung distibusi BBM diseluruh penjuru wilayah Indonesia."
Baca SelengkapnyaKendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaSalah satu masyarakat asli Sumatra Timur yang kesehariannya hidup di perairan ini berperan dalam melestarikan kehidupan bahari.
Baca SelengkapnyaAda 45 personel yang turun berjibaku memadamkan api.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah lama meninggalkan tanah air, Ibu Bunga terdengar lancar berbahasa Indonesia.
Baca Selengkapnya