Selundupkan obat bius, WN India dituntut 5 tahun penjara
Merdeka.com - Warga negara (WN) India, Kulamdhas Thakeer Mohammed Rafeek dituntut 5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Jaksa menilai dia bersalah karena menyelundupkan 4,86 kg obat bius jenis ketamine ke Indonesia.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cut Indri menyatakan Khulamdas telah melanggar Pasal 197 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Selain hukuman 5 tahun penjara, dia juga meminta hakim menjatuhkan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan kepada terdakwa.
Pada persidangan terungkap fakta bahwa Kulamdhas ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Polonia Medan, Sabtu (9/6) pagi sekitar pukul 8.00 WIB. Sebelumnya dia menumpang pesawat Silk Air MI 234. Pesawat itu terbang dari Singapura. Sebelum transit di Singapura, dia menumpang Singapore Airlines dari India.
Penangkapan Kulamdhas berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai Bandara Polonia saat barang-barang yang dibawanya melintasi mesin X-Ray. Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan ketamine yang disimpan dalam 49 wadah stainless. Dia mencoba mengelabui petugas dengan 9 wadah kosong yang ditempatkan di bagian atas.
Saat diperiksa hakim, Khulamdhas mengaku disuruh Salim, bos di tempatnya bekerja. Upahnya 8.000 rupe ditambah ongkos USD 260.
Khulamdas mengaku tidak mengetahui benda yang dibawanya adalah barang terlarang. Dia baru menyadarinya saat ditangkap petugas Bea Cukai bandara Polonia Medan.
Usai mendengar tuntutan dari JPU, majelis hakim yang diketuai Lelilawati menunda persidangan hingga pekan depan. Sebelumnya, menanggapi tuntutan JPU, kuasa hukum terdakwa, Eva Ria Ginting, menyatakan mereka akan mengajukan pembelaan pada sidang selanjutnya.
Ketamine merupakan obat bius untuk manusia dan hewan. Di sejumlah negara, zat ini sudah tergolong dalam psikotropika dan menyelundupkannya terancam hukuman mati. Namun, di Indonesia penggolongan ini belum dilakukan, karena itu penyelundupnya masih dikenakan UU Kesehatan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aneh, Tubuh Katak Ini Tumbuh Tunas Jamur Sampai Ilmuwan Dibuat Bingung
Para peneliti di India baru-baru ini menemukan seekor katak hidup dengan jamur kecil tumbuh di sisi tubuhnya. Yuk, simak penjelasannya!
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Apa Itu Ketamin, Obat Bius Medis Berbahaya yang Sering Disalahgunakan
Ketamin adalah obat bius medis yang kerap disalahgunakan.
Baca SelengkapnyaSeorang Gadis di Kupang Nekat Minum Obat Pembasmi Hama hingga Tewas Usai Dimarahi Ayahnya
Meminum obat racun yang mengakibat korban meninggal dunia
Baca SelengkapnyaJenis Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran, Radang Tenggorokan Paling Banyak Terjadi
Meskipun memikat untuk dinikmati, menu-menu lebaran sebaiknya dinikmati dengan porsi yang terkendali demi mencegah timbulnya sejumlah masalah kesehatan.
Baca SelengkapnyaObat Penyakit ini Dicoba Dibuat di Luar Angkasa, Bagaimana Hasilnya?
Ini merupakan kali pertama sebuah perusahaan sukses membuat obat di ruang hampa udara.
Baca SelengkapnyaPenyebab Mengapa Ketiak dan Bagian Lipatan Tubuh Lain Memiliki Bau Tak Sedap
Munculnya bau tak sedap di ketiak dan lipatan tubuh lain rentan terjadi karena sejumlah hal.
Baca SelengkapnyaDitempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca Selengkapnya