Selidiki Korupsi PT Asabri, KPK akan Berbagi Peran dengan Polri
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar tak mempersoalkan Polri yang ikut menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Menurutnya, lebih banyak penegak hukum yang perhatian dengan kasus korupsi, maka akan lebih bagus.
"Kalau terkoordinasi (dengan) semua APH (aparat penegak hukum) bagus, kan tinggal berbagi peran dan saling dukung," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).
Namun mantan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu mengaku belum mengetahui seperti apa pelaksanaan penanganan kasus jika semua aparat penegak hukum ikut terlibat.
"Tapi aku belum tau seperti apa nanti," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan, pihaknya akan tetap menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Asabri meski Polri juga diketahui ikut menyelidikinya. Menurutnya, tak akan ada tumpang tindih dalam menangani sebuah kasus dengan aparat penegak hukum lain.
"Tak ada istilah rebutan dalam pemberantasan korupsi, yang ada semangat pemberantasannya," kata Nawawi.
Diketahui, KPK sudah melakukan pertemuan dengan BPK pada Rabu, 15 Januari 2020 kemarin. Belum diketahui secara pasti apa saja yang dibahas oleh Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Plt Deputi Penindakan Panca Putra Simanjuntak saat bertandang ke gedung BPK.
Namun dipastikan pertemuan mereka berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di PT Asabri.
Sebelumnya, BPK mengaku masih mengaudit kerugian negara atas kasus dugaan korupsi di PT Asabri. BPK menaksir, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp16 triliun.
"Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi, diperkirakan potensi kerugian Rp10 sampai Rp16 triliun," ujar anggota BPK Harry Azhar saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).
Menurut Harry, setelah semua data terverifikasi secara keseluruhan, BPK berencana menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Iya akan diserahkan ke KPK," kata dia.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan
KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca Selengkapnya