Selewengkan Solar Bersubsidi, Komplotan di Jabar Untung Rp465 Juta
Merdeka.com - Polda Jabar menangkap tujuh tersangka penimbun puluhan ribu liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar. Mereka mengumpulkan BBM bersubsidi itu kemudian dijual ke pabrik-pabrik.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menangkap para tersangka di wilayah Tasikmalaya dan Indramayu. Total barang bukti yang disita berupa 25 ribu liter bio solar.
Para tersangka yang diamankan di wilayah Tasikmalaya berinisial TS, DS, KS, ZX, dan SN. Sementara tersangka yang diringkus di Indramayu berinisial SD dan WW.
Kumpulkan Solar dari SPBU
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, para tersangka membeli solar di SPBU menggunakan mobil khusus.
"Dalam sehari para tersangka rata-rata berhasil mengumpulkan 1.000 sampai 2.000 liter bio solar," kata dia, Rabu (13/4).
"Mereka membeli BBM menggunakan truk tangki yang dimodifikasi ke sejumlah SPBU yang ada. BBM itu ditampung dan dijual ke industri," lanjutnya.
Terancam 6 Tahun Penjara
Hasil keterangan sementara, para tersangka sudah menjalankan bisnis ilegal ini selama empat bulan terakhir. Penyidik masih mendalami keterangan itu. "Mereka menjual BBM seharga Rp9 ribu per liter. Padahal, harga resmi yang sudah disubsidi pemerintah itu Rp5.150 per liter. Ada selisih Rp3.850 per liter yang jadi keuntungan mereka," jelas Ibrahim.
Dari pencatatan transaksi, perputaran uang dan keuntungan yang sudah mereka dapatkan sebesar Rp465.850.000 dari dua TKP tersebut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas sebagaimana diubah UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp60 miliar.
Berawal dari Penangkapan Truk Tangki
Di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rahman menyatakan, kasus ini terungkap diawali penemuan mobil tangki ilegal dengan muatan 8.000 liter pada awal April lalu. BBM yang diangkut kendaraan itu berasal dari tempat yang tidak resmi. Setelah diselidiki, ditemukan praktik ilegal.
Arief menyatakan, pihaknya terus menyelidiki dugaan praktik serupa. Ia menduga banyak sindikat yang masih beroperasi.
"Masih banyak sindikat-sindikat yang belum kita tangkap. Keuntungan yang besar menjadi daya tarik para tersangka," kata dia.
"Kami terus mengembangkan kasus ini mulai dari SPBU-nya hingga ke end user (industri) yang diduga menerima solar ini," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
FOTO: Penampakan SPBU Terapung Pertamina di Perairan Jakarta yang Kembali Sediakan BBM Subsidi untuk Kapal-Kapal Nelayan
Pengelolaan SPBU apung kembali menyediakan BBM bersubsidi jenis solar untuk para nelayan di perairan Jakarta.
Baca SelengkapnyaJanji Prabowo: Nanti BBM Solar dari Kelapa Sawit, Bensin dari Tebu dan Singkong
Masa kampanye pemilu 2024 akan berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJanji Kampanye Prabowo di Bidang Energi: Dorong Produksi Biodiesel hingga Setop Impor BBM
Asalkan dirinya terpilih menjadi presiden periode 2045-2029, Prabowo berjanji akan membawa Indonesia swasembada energi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejar Bauran EBT, PLTU di Jawa Tengah Campur Bahan Bakar Batu Bara dengan Biomassa
PLTU Adipala terus berinovasi menjadi PLTU, yang lebih ramah lingkungan dengan memanfaatkan biomassa sebagai bahan bakarnya.
Baca SelengkapnyaKunjungi Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar Pertama di Indonesia, Jokowi: Bisa Ganti Batu Bara 60 Ton per Hari
Selain pemanfaatan bahan bakar alternatif dari sampah perkotaan, SBI juga menerapkan ekonomi sirkular bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaGantikan Batu Bara, 30 Ton Olahan Sampah Dipasok ke Pabrik SBI untuk Jadi Bahan Bakar
Langkah ini untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus membantu perusahaan mendapatkan sumber energi alternatif.
Baca SelengkapnyaPupuk Hingga Solar, Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Saat Masa Tanam
Amran menyebutkan untuk penebusan solar bersubsidi, petani cukup menggunakan tanda tangan kepala desa.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Sulap Buah Kelapa Tak Layak Konsumsi Jadi Bahan Bakar Pesawat
Saat ini buah kelapa menjadi komoditas yang potensial untuk dikembangkan menjadi bioavtur.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Baca Selengkapnya