Seleksi Hakim Agung, DPR Cecar Triyono Martanto Soal Harta Kekayaan Rp51,2 Miliar
Merdeka.com - Komisi III DPR mencecar harta kekayaan calon hakim agung Triyono Martanto yang mencapai Rp51,2 miliar. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta agar Triyono menjelaskan harta kekayaannya lantaran melonjak tajam dalam setahun.
"Kalau saya lihat catatan, saya lihat kembali, riwayat LHKPN saudara calon hakim agung, sebenarnya saudara calon hakim agung termasuk yang rajin," kata Arsul saat rapat dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (28/3).
"2020 (kekayaan) Rp19,805 miliar. Nah di 2021 melonjak jadi Rp51,2 miliar. Nah saya mohon ini dijelaskan agar tidak jadi fitnah atau suudzon. Karena sekarang ini musimnya musim suudzon," ujar Arsul.
Arsul mengungkapkan, DPR kerap kali diterpa buruk sangka. Dia mencontohkan, terbaru adalah DPR seolah ingin menghalangi Menko Polhukam Mahfud MD untuk membongkar kasus laporan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"DPR disuudzoni mau menghalangi Pak Menko Polhukam bongkar kasus, nah itu. Tadi dana Rp349 triliun. Itu contoh-contoh suudzon yang lagi berkembang akhir-akhir ini," ujar dia.
LHKPN
Selain itu, Arsul juga mempertanyakan alasan Triyono tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada beberapa periode. Misalnya, periode 2009, 2012, 2014 dan 2015.
"Ini tidak memperbarui LHKPN nya kenapa? Kemudian yang ada lonjakan-lonjakan itu tadi. Kami tidak suudzon pak, tapi bapak perlu menerangkan ini seterang-terangnya," tutur dia.
Sementara, Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman juga meminta Triyono untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
"Ini kesempatan emas pak, untuk mengklarifikasi yang disampaikan Saudara Gilang soal rumor, tudingan, kekayaan sekian. Soal bapak terpilih atau tidak, sudah urusan yang maha kuasa," imbuhnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKomisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 triliun
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca Selengkapnya