Seleksi Hakim Agung, AKBP Harnoto Dinilai DPR Tak Paham Soal Pelanggaran HAM Berat
Merdeka.com - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Harnoto maju sebagai salah satu kandidat hakim Adhoc di Mahkamah Agung (MA). Harnoto mengaku, masa baktinya di kepolisian sudah habis pada akhir bulan ini dan ingin melanjutkan baktinya untuk bangsa di MA dalam bidang Hak Asasi Manusia (HAM).
Namun saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR bersama Komisi III, Harnoto dicecar oleh sejumlah anggota dewan tentang pengetahuannya seputar peradilan HAM hingga pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi sepajang sejarah di Indonesia.
Salah satunya oleh Santoso, anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat yang menyinggung soal Keppres nomor 17 tahun 2022 yang dinilai kontroversi sebab berkait dengan korban yang terciderai akibat munculnya beleid tersebut.
"Apa pendapat bapak? bapak setuju atau tidak dengan keppres itu?" cecar Santoso di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).
Santoso menilai, Harnoto berdasarkan rekam jejaknya oleh panitia seleksi di Komisi Yudisial banyak menjawab tentang hal yang tidak sama dengan pertanyaan bahkan cenderung mengaku tidak tahu.
"Saya lihat bapak ini hanya semangatnya saja, sisanya tidak lebih dari skor 50," sindir Santoso.
Harnoto Dinilai Tak Paham Soal Pelanggaran HAM
Santoso kemudian menyinggung jawaban Harnoto soal political will saat menyelesaikan masalah HAM berat di Indonesia. Sebab, hal itu menjadi jawaban yang bersangkutan saat Prof Bagir Manan selaku panitia seleksi di Komisi Yudisial bertanya tentang apa masalah dari tidak terselesaikannya masalah HAM Berat di Indonesia.
"Jadi apakah menurut bapak masalah hukum bisa kalah dengan politik?" tegas Santoso.
Belum sempat Harnoto menjawab, Desmond Mahesa dari Partai Gerindra ikut mencecar dengan pertanyaan mautnya.
"Politcal Will saya paham, tapi pelanggaran ham berat itu individual atau institusional?" tanya Desmond kepada Harnoto.
Harnoto secara singkat menjawab individual. Jawaban tersebut langsung disanggah Desmond karena menurut dia, yang tepat adalah institusional. Harnoto terlihat terkejut dan melepas kacamatanya sembari mengusap dahi dan wajahnya.
"Institusional dong, individual itu jadi kriminal pak, institusional inilah yang tidak bisa, kenapa? karena pelanggaran HAM itu kewajiban negara melindungi warga negaranya, mengapa ada proses peradilan HAM berat? agar di kemudian hari negara melindungi warga negaranya. Jadi itu insitutusional, kenapa tidak individual? kalau individual kriminal biasa," jelas Desmond.
Desmond pun terlihat kecewa dan enggan melanjutkan pertanyaan kepada Harnoto.
"Yah cukup deh, tidak paham saya, tidak memilih, terima kasih," dia menandasi.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaHarapan Gibran Usai AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN
Gibran enggan mengomentari diangkatnya AHY menggantikan Hadi Tjahjanto.
Baca SelengkapnyaDilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri
Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suara Partai Meroket, Airlangga Hartarto Dinilai Sukses Kembalikan Kejayaan Golkar
Selisih Golkar dan juara bertahan PDIP hanya tipis
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Kukuh Haryanto Pengamen Berambut Gimbal Caleg DPRD Wonogiri, Raih Suara Tertingi di Demokrat
Sosok Pengamen Kukuh Haryanto pun jadi perbincangan publik.
Baca SelengkapnyaNasDem Soal Hak Angket: Ke Prabowo Terkendala Teknis, ke Ganjar seperti Memegang Telur
NasDem terus melakukan komunikasi dengan semua pihak terkait hak angket
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'
Menurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca SelengkapnyaApa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKritik Pemberian Pangkat Jenderal untuk Prabowo, Adian PDIP: Jokowi Sadar Sakiti Korban Pelanggaran HAM
Politikus PDIP, Adian Napitupulu menyatakan, pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto menyakiti korban pelanggaran HAM masa lalu.
Baca Selengkapnya