Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama Ramadan, Warung Makan di Tangsel Boleh Buka setelah Jam 12 Siang

Selama Ramadan, Warung Makan di Tangsel Boleh Buka setelah Jam 12 Siang Ilustrasi. ©AFP

Merdeka.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, melalui surat edaran wali kota bersama MUI Kota Tangerang Selatan, dengan nomor 338/1282/Dispar nomor : A.G171XVJ-081SE111112021 mengatur jam operasional usaha penyedia jasa makanan dan minuman selama Ramadhan di Tangsel.

Wali Kota Airin Rachmi Diany menuturkan, pengelola atau pemilik warung makan boleh buka dan melayani pengunjung makan di warung mulai pukul 12 siang.

"Makan di tempat (dine in) dapat dimulai pukul 12.00 WIB dan wajib membatasi layanan operasional sampai pukul 22.00 WIB dengan layanan pesanan terakhir (last order) maksimal sampai pukul 21.30 WIB," kata Airin, Tangsel, Selasa (13/4).

Sedangkan layanan pesan antar atau delivery atau take away atau Drive Thru dan layanan melalui aplikasi daring, dapat dimulai pukul 12.00 WIB dan wajib membatasi layanan operasional sampai pukul 04.00 WIB, dengan layanan pesanan terakhir (last order) maksimal sampai pukul 03.45 WIB serta tetap mengatur jarak antrean dan kerumunan.

"Untuk layanan makan di tempat (dine in) dan pesan antar atau delivery, take away, drive thru dan layanan daring di pusat perbelanjaan atau mal dimulai pukul 12.00 WIB dan wajib tutup mengikuti jam operasional di pusat perbelanjaan atau mal," terangnya.

Sedangkan untuk makan di tempat dan pesan antar delivery, take away, drive thru/layanan daring saat mulai beroperasi sebelum waktu buka puasa, wajib menggunakan penutup gorden agar tidak tampak dari luar dengan memperhatikan etika dan estetika dimulai pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

"Pengelola usaha juga wajib membatasi jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dari daya tampung dan kapasitas maksimal restoran, rumah makan, kafe, bistro, warung makan, warung makan kaki lima dengan mengatur jumlah, serta jarak kursi dan meja," terang Airin.

Sementara aturan bagi pengelola obyek wisata dan rekreasi di Tangsel, wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas daya tampung ruang tempat wisata atau rekreasi.

"Kegiatan live musik yang diperbolehkan adalah live musik religi dalam rangka syiar agama atau program kegiatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi jumlahpengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas daya tampung ruang," ucap Airin.

Selanjutnya, pengelola kegiatan acara live musik religi juga wajib menghormati waktu-waktu pelaksanaan ibadah salat fardhu dan tarawih, setelah selutuh izin kegiatan acara dari Kepolisian dan Satgas Covid 19 Kota Tangsel didapat.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Tak Banyak yang Tahu Takjil Ini Juga Khas dari Bali, Wajib Coba Bikin Ketagihan

Tak Banyak yang Tahu Takjil Ini Juga Khas dari Bali, Wajib Coba Bikin Ketagihan

Kampung Islam Kepaon di Kota Denpasar memiliki kuliner khas bernama brongko yang hanya disajikan saat Ramadan. Kuliner ini biasa disajikan untuk berbuka puasa.

Baca Selengkapnya
Mencicipi Intip Ketan, Kuliner Khas Kudus yang Hanya Muncul pada Bulan Ramadan Konon Sudah Ada Sejak Zaman Wali Songo

Mencicipi Intip Ketan, Kuliner Khas Kudus yang Hanya Muncul pada Bulan Ramadan Konon Sudah Ada Sejak Zaman Wali Songo

Di Kudus, penjual intip ketan sudah jarang ditemui. Bisa dibilang makanan tradisional ini kini sangat langka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mencicipi Kue Talam, Kuliner Khas Ramadan dari Kota Samarinda

Mencicipi Kue Talam, Kuliner Khas Ramadan dari Kota Samarinda

Kue Talam merupakan kudapan tradisional Suku Banjar. Kue ini terbuat dari bahan dasar santan dan tepung.

Baca Selengkapnya
Nikmatnya Berbuka Puasa dengan Citarasa Timur Tengah di Tangerang

Nikmatnya Berbuka Puasa dengan Citarasa Timur Tengah di Tangerang

Kudapatn berbuka itu disediakan The Spring Club, Summarecon Serpong dengan menyuguhkan panganan khas Arab dan Turki.

Baca Selengkapnya
Serunya Tradisi Bertukar Takjil Jelang Berbuka di Sumsel, Ragam Jenis Makanan Tumpah Ruah

Serunya Tradisi Bertukar Takjil Jelang Berbuka di Sumsel, Ragam Jenis Makanan Tumpah Ruah

Bukan hanya satu atau dua jenis makanan saja, akan tetapi setiap rumah menyajikan hampir puluhan jenis takjil.

Baca Selengkapnya
Sambut Ramadan dengan

Sambut Ramadan dengan "Perang Air", Ini Makna di Balik Tradisi Gebyuran Bustaman di Semarang

Tradisi ini sudah ada sejak tahun 1743 dan diwariskan secara turun-temurun.

Baca Selengkapnya
3 Hal yang Perlu Diperbaiki Menjelang Ramadan, Salah Satunya Ikhlas Menerima Takdir

3 Hal yang Perlu Diperbaiki Menjelang Ramadan, Salah Satunya Ikhlas Menerima Takdir

Penting untuk mempersiapkan diri menjelang bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Sejarah Pasar Benhil yang Selalu Ramai saat Ramadan, Sudah Ada Sejak 1970

Sejarah Pasar Benhil yang Selalu Ramai saat Ramadan, Sudah Ada Sejak 1970

Pasar Benhil selalu jadi daya tarik para pemburu takjil. Menu yang ditawarkan juga lengkap. Kisahnya dimulai pada tahun 1970-an.

Baca Selengkapnya